Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Masjid Pemprov Sudah Ber-IMB, Pembangunan Tetap Jalan
    Nasional

    Masjid Pemprov Sudah Ber-IMB, Pembangunan Tetap Jalan

    MartinusBy MartinusAgustus 2, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Plh.Asisten Pemerintahan dan Kesra M.Sa’bani memberi klarifikasi terkait pembangunan Masjid Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu Samarinda.
    Menurut Sa’bani, proses Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah dilakukan di Pemkot Samarinda, bahkan sudah mendapatkan penomoran saat Samarinda dipimpin Pj.Walikota Zairin Zain, saat Walikota Syaharie Ja’ang sedang cuti untuk mengikuti kontestasi Pilgub Kaltim 2018.
    “IMB sudah berproses bahkan sudah diberikan nomor. Semua dokumen persetujuan dari kelurahan dan kecamatan sudah terlampir. Secara administratif persyaratan itu sudah cukup,” kata Sabani, Kamis (2/8/2018).
    Sa’bani menjelaskan pembangunan masjid ini dilakukan di kawasan berpenduduk muslim, bukan kawasan berpenduduk non muslim, sehingga surat camat dan lurah itu sudah cukup melengkapi persyaratan untuk mendapatkan IMB. “Nomor sudah ada, hanya secara fisik IMB belum diterima,” sambung Sa’bani. IMB dimaksud bernomor 693/DPMPTSP-KS/IMB/C/IV/2018.
    Apalagi masjid yang dibangun bukanlah masjid baru, tapi perluasan Masjid Al Mu’min di kompleks Lamin Etam yang tidak sanggup lagi menampung jamaah, khususnya saat Solat Duhur dan Sholat Ashar, terutama saat Sholat Jumat. Selain jamaah sholat yang umumnya para pegawai Kantor Gubernur juga para pegawai dari beberapa kantor dan masyarakat sekitar.
    Pemprov Kaltim akan tetap melanjutkan pembangunan masjid ini, karena selain demi kenyamanan jamaah, lokasi pembangunan masjid adalah lahan dengan sertifikat hak pakai Pemprov Kaltim.
    “Besar harapan kami jika masjidnya lebih luas, lebih bersih, lebih sejuk dan lebih nyaman, maka semangat kita sebagai sesama muslim untuk memakmurkan masjid akan lebih meningkat lagi,” pungkas Sa’bani.
    Rencananya hari ini Jumat(3/8/2018)akan dilakukan rapat untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek tersebut, termasuk akan membahas tentang IMB tersebut. Pertemuan akan dilakukan di Kantor Gubernur antara jajaran Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda serta beberapa pihak terkait lainnya. (sumber humas)

     
     
     
     
     
     
     
     
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.