Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Masih Berisiko, PUPR Pastikan Eks TPA Samarinda Tak Dialihfungsikan
    Pemkot Samarinda

    Masih Berisiko, PUPR Pastikan Eks TPA Samarinda Tak Dialihfungsikan

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti saat memberikan keterangan terkait penanganan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Desy Damayanti menegaskan lokasi eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah ditangani tidak boleh lagi digunakan, baik sebagai area aktivitas maupun ruang publik, karena masih memiliki potensi risiko lingkungan.

    Desy menjelaskan, penanganan yang dilakukan pihaknya selama ini hanya berfokus pada pemulihan ekosistem akibat timbunan sampah, seperti pengendalian emisi, lindi, dan gas metana, bukan untuk mengalihfungsikan kawasan tersebut agar dapat digunakan kembali.

    “Ekosistemnya sudah kami kembalikan. Area itu sudah dikunci dan tidak boleh dipakai lagi. Kami hanya menangani bekas timbunan dan emisinya,” ujar Desy saat diwawancarai, Senin, 26 Januari 2026.

    Ia menyebutkan, pengelolaan sampah kini telah dialihkan ke TPA Sambutan sebagai solusi jangka panjang. Sementara itu, lokasi eks TPA hanya difokuskan pada upaya pemulihan lingkungan secara bertahap.

    Terkait wacana pemanfaatan lahan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) atau fasilitas seperti jogging track, Desy menegaskan hal tersebut belum memungkinkan dan bukan bagian dari pekerjaan yang telah dilakukan.

    “Kami tidak sampai ke tahap menjadikannya RTH yang bisa digunakan. Tidak ada jogging track, yang kami lakukan hanya mengembalikan ekosistemnya,” jelasnya.

    Menurut Desy, proses pemulihan eks TPA tidak bisa dilakukan secara cepat karena masih adanya potensi bahaya dari gas metana dan lindi yang tersimpan di bawah permukaan tanah.

    “Kita bisa lihat contoh bekas gunung sampah. Itu butuh puluhan tahun. Gas metana di bawahnya masih berpotensi menimbulkan api. Jadi penanganannya harus per segmen dan sangat hati-hati,” katanya.

    Ia menambahkan, penilaian kelayakan lingkungan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bukan PUPR.

    “Yang menilai standar dan kelayakannya itu DLH dan KLHK bukan kami. Apakah nanti perlu penanganan lanjutan atau tidak. Itu tergantung hasil penilaian mereka,” ungkapnya.

    Desy juga menjelaskan bahwa saat ini, kewenangan pekerjaan fisik tidak lagi terpusat di PUPR. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memiliki nomenklatur masing-masing untuk melaksanakan kegiatan sesuai bidangnya.

    “Sekarang tiap OPD sudah bisa melaksanakan pekerjaan fisik sendiri. Tidak harus selalu di PU. Itu hanya soal penempatan anggaran saja,” jelasnya.

    Ia menegaskan, jika penanganan lanjutan terhadap eks TPA diperlukan, anggaran dapat ditempatkan di OPD terkait sesuai kewenangan termasuk DLH.

     

    Desy Damayanti Dinas PUPR Samarinda TPA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    DLH Samarinda Gerak Cepat Tangani Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Sistem Mobile Diterapkan

    Maret 23, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Ratu ArifanzaMei 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang…

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    1 2 3 … 3,089 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.