Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    April 17, 2026

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Maming Minta Camat dan Lurah Berhati-hati dalam Urusan Pembebasan Lahan
    DPRD Bontang

    Maming Minta Camat dan Lurah Berhati-hati dalam Urusan Pembebasan Lahan

    SittiBy SittiJuli 13, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Maming mengingatkan camat dan lurah di Bontang Selatan untuk berhati-hati, dalam menangani persoalan pembebasan lahan.

    Maming menyoroti kontroversi terbaru terkait penjualan tanah di daerah Loktunggul, Bontang Lestari, di mana PT Kawasan Industri Bontang (KIB) membeli 704 hektare lahan warga dengan harga yang sangat rendah. Hanya Rp10 ribu per meter persegi, meskipun nilai jual objek pajak (NJOP) kawasan tersebut mencapai Rp105 ribu per meter persegi.

    “Dalam kasus sebelumnya, ada camat dan lurah Bontang Selatan yang terlibat dan akhirnya dihukum pidana. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses ini,” tegas Maming dalam pernyataannya baru-baru ini.

    Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menegaskan agar tidak terjadi penyalahgunaan surat garapan, yang melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan camat.

    “Pembebasan lahan harus dilakukan dengan transparan dan adil. Masyarakat harus mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai,” imbuhnya.

    Maming mengingatkan, proses administrasi terkait pembelian dan penjualan tanah seharusnya dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama dalam menghindari praktik penjualan tanah di bawah nilai pasar yang dapat merugikan masyarakat.

    “Saya harap semua pihak di pemerintahan dapat memerhatikan hal ini dengan seksama, untuk menghindari konsekuensi hukum yang serius,” tambahnya.

    Di sisi lain, Camat Bontang Selatan Kamsal menjelaskan, pihaknya hanya bertanggung jawab atas administrasi masyarakat, yang mengurus perizinan tanah di kecamatan tersebut.

    Terkait dengan permasalahan harga tanah di Loktunggul, ia menyatakan kecamatan hanya dapat memberikan layanan administratif kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Kami tidak terlibat dalam negosiasi harga tanah antara warga dan PT KIB. Kami menangani administrasi yang diajukan oleh masyarakat terkait perizinan tanah,” jelasnya.

    Kamsal menambahkan, kecamatan saat ini bekerja sama dengan kelurahan, dalam tim yang terkoordinasi untuk memastikan setiap langkah terkait pembebasan lahan dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    KIB Maming NJOP PPAT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,060 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.