Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Lurah Simpang Pasir Diciduk BNNP Kaltim Karena Narkotika
    Daerah

    Lurah Simpang Pasir Diciduk BNNP Kaltim Karena Narkotika

    AdminBy AdminMaret 21, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis sore tadi sekitar pukul 16.00 Wita mengamankan dua oknum PNS yang hendak pesta sabu di kawasan Jalan Dr Sutomo, Gang 1, RT 29, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (21/3/2019).

    Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh insitekaltim, hari ini, kedua PNS yang diamankan oleh petugas BNNP Kaltim yakni, MS (42) yang menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Dan satu pria lainnya yakni, MD (49), seorang PNS di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
    Penangkapan keduanya, MS dan MD oleh petugas BNNP Kaltim bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan rumah milik tersangka MD di kawasan Dr Sutomo, Gang 1, Nomor 51, RT 29, Kelurahan Sidodadi yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
    Menanggapi laporan masyarakat tersebut, tim BNNP Kaltim kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi alamat tersebut, pada Kamis sore (21/3/2019), sekitar pukul 16.00 Wita. Setelah mendatangi TKP, petugas kemudian menemukan dua pria berseragam dinas yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
    Petugas kemudian menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu dengan berat 0,19 gram/brutto dan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, sendok penakar, 2 buah korek api dan 3 buah unit telepon genggam berbagai merk. Keduanya, MS dan MD dibawa petugas ke kantor BNNP Kaltim di Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Sungai Kunjang untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Ditemui langsung oleh awak media Kota Tepian, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut.
    “Jadi BNNP Kaltim akan selalu melibatkan komponen masyarakat dalam penanggulanan pemberantasan narkotika,” kata Halomoan.
    Seperti penangkapan ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat dan langsung direspon dengan baik.
    Informasi ini lalu dikembangkan dan ternyata benar. Ada dua oknum PNS yang melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika. Lokasi penggunaannya cukup strategis. Berdasarkan pemeriksaan awal satu di antaranya merupakan oknum lurah dan satu lagi staf protokol Pemkot Samarinda.
    “Yang jelas bukti cukup. Ada alat hisap dan sabu dengan poketan kecil siap pakai,”” ungkapnya sore tadi pukul 18.00 Wita di Kantor BNNP Kaltim.
    Diterangkan lebih jauh oleh Halomoan Tampubolon, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua PNS yang diamankan sore tadi. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Andika SaputraAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim…

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026

    Andi Harun Ungkap Antrean BBM Subsidi Diduga Diperjualbelikan Rp100-150 Ribu

    Agustus 24, 2026

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,294 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.