Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Lonjakan Kasus Narkotika di Kaltim, BNNP Ungkap Puluhan Kilogram Sabu
    Hukum

    Lonjakan Kasus Narkotika di Kaltim, BNNP Ungkap Puluhan Kilogram Sabu

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 29, 2025Updated:Februari 4, 202604 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BNNP Kaltim, Rudi Hartono saat menyampaikan rilis akhir tahun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi Hartono menegaskan, pengungkapan kasus narkotika di Kaltim menunjukkan lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

    Rudi mengungkapkan, peningkatan paling mencolok terlihat dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan. Berdasarkan data BNNP Kaltim, pada tahun 2023 jumlah sabu yang diungkap mencapai 1.136 gram, kemudian meningkat menjadi 3.903,8 gram pada 2024, dan melonjak tajam pada tahun 2025 hingga 42.420,32 gram.

    “Selama ini pengungkapan sabu di Kaltim rata-rata hanya di kisaran beberapa kilogram per tahun. Namun di tahun 2025, jumlahnya melonjak drastis,” ujar Rudi, Senin, 29 Desember 2025.

    Selain sabu, BNNP Kaltim juga mencatat peningkatan signifikan pada pengungkapan narkotika jenis ekstasi. Dari sebelumnya hanya 51 butir, jumlah barang bukti ekstasi yang diamankan meningkat menjadi 684 butir, atau naik sekitar 1.241 persen. Barang bukti ganja juga tercatat fluktuatif, yakni 7.801 gram pada 2023, meningkat menjadi 14.238,45 gram pada 2024, dan 1.861 gram pada 2025.

    Rudi menjelaskan, Kaltim memiliki letak geografis yang strategis yang di satu sisi mendorong pembangunan daerah, namun di sisi lain juga dimanfaatkan oleh jaringan narkotika sebagai jalur dan pasar peredaran gelap. Sejak berdiri pada tahun 2010, BNNP Kaltim terus hadir dan bekerja secara konsisten dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Perkembangan peredaran narkotika dari tahun ke tahun semakin masif dan kompleks. Ini menjadi tantangan besar yang harus kami jawab dengan penguatan strategi secara berkelanjutan,” katanya.

    Dalam kurun tiga tahun terakhir, BNNP Kaltim juga gencar melakukan tes urin sebagai langkah deteksi dini. Pada tahun 2023, tercatat 115 kegiatan terhadap 12.527 orang dengan hasil 112 orang dinyatakan positif narkotika. Jumlah tersebut meningkat pada 2024 dengan 159 kegiatan terhadap 18.790 orang dan 155 orang terindikasi positif. Sementara pada 2025, dilakukan 116 kegiatan tes urin terhadap 15.720 orang dengan 176 orang dinyatakan positif.

    Upaya pencegahan berbasis edukasi juga terus diperluas. Kegiatan sosialisasi pencegahan narkotika menjangkau 115.044 orang pada 2023, meningkat menjadi 124.598 orang pada 2024, dan hingga 2025 telah menjangkau 65.865 orang.

    Seiring dengan itu, layanan rehabilitasi turut diperkuat. Pada 2023, rehabilitasi rawat jalan menjangkau 304 klien dan rawat inap 145 klien. Tahun 2024 tercatat 242 klien rawat jalan dan 131 klien rawat inap, sedangkan pada 2025 layanan rehabilitasi menjangkau 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.

    Di bidang pemberantasan, pada 2023 tercatat 55 berkas perkara dengan 55 tersangka. Tahun 2024 terdapat 50 berkas perkara dengan 50 tersangka. Sementara pada 2025, meskipun jumlah berkas perkara menurun menjadi 39 berkas dengan 36 tersangka, jumlah barang bukti yang diamankan justru meningkat signifikan.

    Salah satu pengungkapan menonjol yakni penindakan di Talisayan, Kabupaten Berau, pada 18 Januari 2025, dengan barang bukti narkotika seberat 25 kilogram. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sarana angkut berupa unit speed boat yang digunakan pelaku.

    Dari sisi penanganan kasus, jumlah tindak lanjut tersangka tercatat sebanyak 86 orang pada 2023, meningkat menjadi 104 orang pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 126 orang pada 2025. Sementara proses hukum lanjutan tercatat 22 kasus pada 2023, 19 kasus pada 2024, dan 20 kasus pada 2025.

    Rudi menambahkan, pada tahun 2025 BNNP Kaltim juga memperkuat pemberantasan berbasis komunitas dengan membentuk enam Desa dan Kelurahan Bersinar yang tersebar di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang.

    Upaya ini didukung dengan pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat, Agen Pemulihan, serta pemetaan wilayah rawan narkotika sebagai dasar penentuan strategi yang lebih tepat sasaran.

    Meski mencatat berbagai capaian, Rudi mengaku tingginya angka pengungkapan tetap menyisakan keprihatinan.

    “Kami tentu bekerja maksimal, tetapi jujur saya sedih jika penangkapan banyak. Artinya masih banyak korban yang harus kita selamatkan,” tuturnya.

    Ke depan, BNNP Kaltim menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di Bumi Etam.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.