Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Lonjakan Kasus Narkotika di Kaltim, BNNP Ungkap Puluhan Kilogram Sabu
    Hukum

    Lonjakan Kasus Narkotika di Kaltim, BNNP Ungkap Puluhan Kilogram Sabu

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 29, 2025Updated:Februari 4, 202604 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala BNNP Kaltim, Rudi Hartono saat menyampaikan rilis akhir tahun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi Hartono menegaskan, pengungkapan kasus narkotika di Kaltim menunjukkan lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

    Rudi mengungkapkan, peningkatan paling mencolok terlihat dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan. Berdasarkan data BNNP Kaltim, pada tahun 2023 jumlah sabu yang diungkap mencapai 1.136 gram, kemudian meningkat menjadi 3.903,8 gram pada 2024, dan melonjak tajam pada tahun 2025 hingga 42.420,32 gram.

    “Selama ini pengungkapan sabu di Kaltim rata-rata hanya di kisaran beberapa kilogram per tahun. Namun di tahun 2025, jumlahnya melonjak drastis,” ujar Rudi, Senin, 29 Desember 2025.

    Selain sabu, BNNP Kaltim juga mencatat peningkatan signifikan pada pengungkapan narkotika jenis ekstasi. Dari sebelumnya hanya 51 butir, jumlah barang bukti ekstasi yang diamankan meningkat menjadi 684 butir, atau naik sekitar 1.241 persen. Barang bukti ganja juga tercatat fluktuatif, yakni 7.801 gram pada 2023, meningkat menjadi 14.238,45 gram pada 2024, dan 1.861 gram pada 2025.

    Rudi menjelaskan, Kaltim memiliki letak geografis yang strategis yang di satu sisi mendorong pembangunan daerah, namun di sisi lain juga dimanfaatkan oleh jaringan narkotika sebagai jalur dan pasar peredaran gelap. Sejak berdiri pada tahun 2010, BNNP Kaltim terus hadir dan bekerja secara konsisten dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    “Perkembangan peredaran narkotika dari tahun ke tahun semakin masif dan kompleks. Ini menjadi tantangan besar yang harus kami jawab dengan penguatan strategi secara berkelanjutan,” katanya.

    Dalam kurun tiga tahun terakhir, BNNP Kaltim juga gencar melakukan tes urin sebagai langkah deteksi dini. Pada tahun 2023, tercatat 115 kegiatan terhadap 12.527 orang dengan hasil 112 orang dinyatakan positif narkotika. Jumlah tersebut meningkat pada 2024 dengan 159 kegiatan terhadap 18.790 orang dan 155 orang terindikasi positif. Sementara pada 2025, dilakukan 116 kegiatan tes urin terhadap 15.720 orang dengan 176 orang dinyatakan positif.

    Upaya pencegahan berbasis edukasi juga terus diperluas. Kegiatan sosialisasi pencegahan narkotika menjangkau 115.044 orang pada 2023, meningkat menjadi 124.598 orang pada 2024, dan hingga 2025 telah menjangkau 65.865 orang.

    Seiring dengan itu, layanan rehabilitasi turut diperkuat. Pada 2023, rehabilitasi rawat jalan menjangkau 304 klien dan rawat inap 145 klien. Tahun 2024 tercatat 242 klien rawat jalan dan 131 klien rawat inap, sedangkan pada 2025 layanan rehabilitasi menjangkau 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.

    Di bidang pemberantasan, pada 2023 tercatat 55 berkas perkara dengan 55 tersangka. Tahun 2024 terdapat 50 berkas perkara dengan 50 tersangka. Sementara pada 2025, meskipun jumlah berkas perkara menurun menjadi 39 berkas dengan 36 tersangka, jumlah barang bukti yang diamankan justru meningkat signifikan.

    Salah satu pengungkapan menonjol yakni penindakan di Talisayan, Kabupaten Berau, pada 18 Januari 2025, dengan barang bukti narkotika seberat 25 kilogram. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sarana angkut berupa unit speed boat yang digunakan pelaku.

    Dari sisi penanganan kasus, jumlah tindak lanjut tersangka tercatat sebanyak 86 orang pada 2023, meningkat menjadi 104 orang pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 126 orang pada 2025. Sementara proses hukum lanjutan tercatat 22 kasus pada 2023, 19 kasus pada 2024, dan 20 kasus pada 2025.

    Rudi menambahkan, pada tahun 2025 BNNP Kaltim juga memperkuat pemberantasan berbasis komunitas dengan membentuk enam Desa dan Kelurahan Bersinar yang tersebar di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Bontang.

    Upaya ini didukung dengan pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat, Agen Pemulihan, serta pemetaan wilayah rawan narkotika sebagai dasar penentuan strategi yang lebih tepat sasaran.

    Meski mencatat berbagai capaian, Rudi mengaku tingginya angka pengungkapan tetap menyisakan keprihatinan.

    “Kami tentu bekerja maksimal, tetapi jujur saya sedih jika penangkapan banyak. Artinya masih banyak korban yang harus kita selamatkan,” tuturnya.

    Ke depan, BNNP Kaltim menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta kolaborasi lintas sektor guna menekan peredaran narkotika di Bumi Etam.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.