Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Lilik Rukitasari : KIP Tidak Dianak Tirikan Dalam Tahapan Kampanye Pemilu 2019
    Nasional

    Lilik Rukitasari : KIP Tidak Dianak Tirikan Dalam Tahapan Kampanye Pemilu 2019

    MartinusBy MartinusAgustus 7, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter – Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi & Evaluasi Fasilitasi Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 di Gedung Aula KPU Prov. Kaltim, Rabu (07/08/2019)
    Dihadiri Ketua Komisi Informasi Publik, Lilik Rukitasari yang menjadi salah satu narasumber terkait rakor serta evaluasi fasilitas tahapan kampanye pemilu 2019. Lilik menyampaikan peranan KIP dalam tahapan kampanye pemilu 2019.

    “Ada isu bahwa KIP sempat di anak tirikan, sebenarnya KIP itu tidak di anak tirikan, tetapi disini peran KIP itu justru mendorong Badan Publik Penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) harus bersifat transparan. Masyarakat harus menanyakan tahapan-tahapan kampanye itu apa saja,” tuturnya Lilik.
    KIP sempat mengkritisi, ketika diberikan tanggung jawab penegakan hukum dalam proses kampanye sebelumnya, media sosial dan medai cetak sempat mengambil peran tetapi menyangkut pautkan KIP.
    “Kami tidak mengambil peran disitu, itu bukan ranah kami. Karena media sosial dan media cetak itu punya undang-undang sendiri,” imbuhnya.
    Berdasarkan tupoksinya dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008, bahwa dalam proses penyelenggara pemilu itu harus transparan dan akuntabel. Instrument partisipasi publik juga bisa ikut mengawasi hal tersebut.
    “Hanya saja hal itu masih belum tersosialisasikan dengan baik,” terangnya.
    Terkait Pilkada 2020, harapan Lilik sebagai ialah partisipasi masyarakat sendiri harus mau untuk mendorong transparansi pilkada itu terjadi.
    “Selama ini masyarakat tidak ada memberikan komplain terkait hal itu. Pertanyaannya, apakah tidak disengketakan karena sudah cukup transparan atau masyarakat sendiri tidak mengetahui keberadaan KIP yang bisa mengatasi hal ini,” lanjutnya.
    Soal anggaran KIP, Lilik mengaku tidak ada anggaran apapun dalam mengatasi beberapa sengketa yang ditangani KIP.
    “Tidak Ada anggaran, anggaran ada saat sengketa terjadi. Ada 2 hal yang kami lakukan, pertama hanya mendorong Badan Publik untuk membuat standar layanan informasi publik yang baik tentunya, kedua menyelesaikan sengketa. Peran KIP sama seperti pengadilan,” katanya.
    Khusus untuk pemilu nanti, keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan harus dilakukan.
    “Sekarang zaman dimana paradigma harus dibuka. Jika membicarakan konvidensial itu harus diberitahukan, kalau tidak diberitahukan, ada apa? Kenapa? Kan jadi pertanyaan buat kita, jadi sengketa. Maka tahapan fasilitasi kampanye harus transparan dan akuntabel,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    Andika SaputraApril 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, yang tidak menemui langsung massa…

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026

    Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Dilaunching, Kampus di Kaltim Didorong Maksimalkan Kuota

    April 23, 2026

    Enam Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Lambung Mangkurat, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,070 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.