Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Langkah Besar Pemkot Samarinda: 10 Insinerator Siap Pangkas Ratusan Ton Sampah
    Samarinda

    Langkah Besar Pemkot Samarinda: 10 Insinerator Siap Pangkas Ratusan Ton Sampah

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 27, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan keterangan Pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menyiapkan 10 unit insinerator berbasis Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah titik.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa seluruh fasilitas tersebut secara fungsional telah siap dan ditargetkan mulai beroperasi paling lambat sebelum Juni 2026.

    “Secara fungsional sudah siap. Tinggal pekerjaan minor seperti penataan taman, pembersihan lokasi, serta penyelesaian administrasi dan uji coba,” ujarnya, Kamis 26 Maret 2026.

    Setiap unit insinerator memiliki kapasitas pengolahan sekitar 20 ton sampah dalam delapan jam. Dengan sistem kerja dua hingga tiga shift, kapasitas tersebut dapat meningkat signifikan.

    “Jika dioperasikan dua shift bisa mencapai 40 ton, dan jika tiga shift bisa sampai 60 ton per hari. Dengan 10 unit, pengurangan sampah bisa mencapai sekitar 400 hingga 600 ton per hari,” jelasnya.

    Menurut Andi Harun, kehadiran insinerator ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang selama ini masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Dengan begitu, tekanan terhadap TPA dapat ditekan dan sistem pengelolaan sampah menjadi lebih efisien.

    Selain itu, konsep TPS berbasis insinerator memungkinkan pengolahan dilakukan lebih dekat dengan sumber sampah. Hal ini dinilai dapat mempercepat penanganan serta mengurangi ketergantungan pada pengangkutan menuju TPA.

    Sebelum dioperasikan secara penuh, seluruh fasilitas akan melalui tahap komisioning atau uji coba guna memastikan sistem berjalan optimal. Pemkot juga akan melengkapi berbagai sarana pendukung, termasuk aspek keamanan dan keselamatan kerja.

    Pengamanan lokasi menjadi perhatian khusus guna mencegah potensi kerusakan maupun kehilangan peralatan.

    “Nanti ketika sudah aktif, seluruh fasilitas pendukung seperti keamanan dan perlengkapan keselamatan akan dilengkapi,” tambahnya.

    Pembangunan insinerator ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Samarinda.

    Meski kapasitas yang tersedia belum sepenuhnya mampu menampung total produksi sampah harian yang mencapai lebih dari 600 ton, langkah ini dinilai sebagai progres penting menuju sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

    “Ini memang belum cukup untuk seluruh kebutuhan, tetapi ini langkah besar yang harus kita lakukan secara bertahap,” tegasnya.

    Pemkot Samarinda berharap, dengan beroperasinya 10 insinerator tersebut, pengelolaan sampah di kota ini dapat berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di kawasan perkotaan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    AminahOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali mencecar…

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,388 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.