Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam
    Politik

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    AminahBy AminahJuni 17, 2026Updated:Juli 5, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi area pemakaman di kawasan perkotaan (foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan lahan pemakaman di Kota Samarinda mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan. Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dilaporkan hampir penuh, sementara kebutuhan lahan makam terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk setiap tahun.

    Teks: DPRD Samarinda bersama akademisi dan pemangku kepentingan menggelar uji publik Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum di Auditorium UINSI Samarinda, Rabu, (17/6/2026). (Insitekaltim/Aminah)

    Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Selain semakin sulit mencari lahan pemakaman umum, biaya pemakaman swasta juga dinilai terus meningkat dan berpotensi menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sedang berduka.

    Fenomena itu menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pemakaman Umum yang digelar Fakultas Syariah UINSI Samarinda, Rabu, 17 Juni 2026.

    Berbagai pihak menilai Samarinda membutuhkan langkah antisipatif untuk menjamin ketersediaan lahan makam dalam jangka panjang.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, persoalan pemakaman menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan warga saat kegiatan reses, sejumlah TPU di Samarinda saat ini sudah mengalami kepadatan yang cukup serius.

    Kondisi pemakaman umum di Samarinda Seberang yang ruang pemakamannya semakin terbatas. Situasi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan lahan makam tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan yang dapat ditunda penyelesaiannya.

    “Pemakaman umum di Samarinda sudah banyak yang penuh. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami karena kebutuhan lahan pemakaman akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk,” ujar Samri.

    Keterbatasan lahan makam juga berdampak pada meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap pemakaman swasta. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh satu kapling makam dinilai cukup tinggi bagi sebagian warga.

    Harga satu kapling di sejumlah pemakaman swasta dapat mencapai jutaan rupiah. Kondisi itu berpotensi memperlebar kesenjangan akses layanan pemakaman, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami musibah justru dibebani lagi dengan biaya pemakaman yang mahal karena pilihan lahan semakin terbatas,” katanya.

    Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah dan DPRD tengah membahas regulasi yang mengatur pengelolaan pemakaman secara lebih terencana.

    Salah satu poin yang dibahas adalah kewajiban penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang perumahan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan ruang makam di masa depan.

    Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu menata sistem pengelolaan pemakaman agar lebih tertib, memberikan kepastian hukum, serta menjamin masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan pemakaman yang layak dan terjangkau.

    Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin menilai penyusunan regulasi harus melibatkan berbagai pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Regulasi yang baik harus lahir dari proses yang terbuka dan melibatkan banyak perspektif. Karena persoalan pemakaman ini menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas,” ujarnya.

    Pengelolaan pemakaman merupakan isu yang akan semakin penting seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan perkotaan. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

    “Kita ingin regulasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah dalam merencanakan ketersediaan lahan pemakaman di masa mendatang,” tegasnya.

     




    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    IraSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Musim kemarau berkepanjangan mulai berdampak pada produksi padi di Kalimantan Timur (Kaltim).…

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.