Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum memutuskan untuk meliburkan sekolah di tengah memburuknya kualitas udara. Pemkot masih melakukan kajian bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menentukan langkah paling efektif melindungi pelajar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan indeks kualitas udara Samarinda telah berada di angka sekitar 100 dan masuk kategori tidak sehat. Hal itu disampaikan Neneng saat ditemui di Kantor BPBD Kota Samarinda, Jalan Sentosa, Rabu, 2 September 2026.
“Kita masih analisa. Kalau yang paling banyak kejadian itu Palaran dengan Sambutan. Tapi sejauh ini masih dalam kadar yang bisa ditoleransi,” ujar Neneng.
Menurutnya, opsi meliburkan sekolah memang sempat dibahas, terutama untuk wilayah yang paling terdampak. Namun, keputusan tersebut tidak bisa dilakukan terburu-buru karena perlu mempertimbangkan aktivitas anak selama berada di luar sekolah.
Neneng menilai, ketika siswa tetap berada di sekolah, aktivitas mereka relatif lebih mudah dikontrol. Sebaliknya, jika sekolah diliburkan, belum tentu seluruh orang tua dapat mengawasi anak agar tetap berada di rumah ketika kualitas udara memburuk.
“Kalau misalnya kita liburkan, apakah orang tua benar-benar bisa mengawasi anaknya tidak ke mana-mana? Kalau di sekolah kan lebih terkontrol,” katanya.
Karena itu, untuk sementara pelajar yang tetap menjalani aktivitas pembelajaran di sekolah dianjurkan menggunakan masker. Pemkot juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan kebijakan selanjutnya berdasarkan perkembangan kualitas udara.
“Yang jelas pakai masker itu baik untuk keadaan sekarang,” tegasnya.
Selain pelajar, Neneng mengimbau masyarakat Samarinda mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kondisi kurang baik. Warga yang tetap harus beraktivitas di luar juga diminta menggunakan masker.
Ia secara khusus menyoroti aktivitas olahraga di luar ruangan, termasuk kebiasaan masyarakat bersepeda dan jogging pada malam hari. Menurutnya, masyarakat perlu memperhatikan waktu ketika kadar pencemaran udara meningkat.
“Dari jam 2 itu biasanya kadar pencemaran udara itu naik. Jadi dikurangilah dulu,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemkot juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memperburuk kondisi udara.
Terkait dugaan pembakaran lahan, Neneng menyebut enam orang telah diamankan dan menjalani proses hukum di kepolisian. Ia mengatakan, sebagian pembakaran dilakukan untuk kepentingan pertanian, namun pelaku dinilai tidak memahami kondisi angin dan potensi api meluas.
Pemkot Samarinda meminta masyarakat bersama-sama menjaga kondisi lingkungan selama masa kekeringan dan kualitas udara belum kembali membaik.

