Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama
    Politik

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 20, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie Saat menyampaiakn pendapat terkait kondisi kekurangan guru di Samarinda (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan tenaga pendidik di Kota Samarinda hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai persoalan ini bukan sekadar isu daerah, melainkan bagian dari problem nasional yang terus berulang.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, kekurangan guru terjadi karena dua faktor utama, yakni keterbatasan pemenuhan kompetensi dan mekanisme rekrutmen yang ketat.

    “Ini persoalan klasik yang tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga di banyak daerah lain,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

    Ia menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam proses perekrutan tenaga pendidik. Seluruh tahapan, khususnya untuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), harus melalui prosedur yang melibatkan pemerintah pusat, termasuk pelaporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Kondisi tersebut membuat proses pemenuhan kebutuhan guru tidak bisa dilakukan secara cepat meskipun kemampuan anggaran daerah dinilai mencukupi.

    “Secara fiskal kita mampu, tapi rekrutmen tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

    Di sisi lain, standar kompetensi juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua tenaga yang tersedia dapat langsung diangkat menjadi guru tanpa melalui proses seleksi dan pemenuhan kualifikasi.

    Menanggapi hal tersebut DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencoba menyusun langkah alternatif.

    Salah satunya dengan memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai untuk dialihkan menjadi tenaga pendidik.

    Selain itu peningkatan kapasitas bagi tenaga PPPK juga terus didorong agar mampu memenuhi standar sebagai guru.

    “Kita maksimalkan potensi yang ada, termasuk meningkatkan kompetensi PPPK,” katanya.

    Meski sebelumnya telah dilakukan penambahan sekitar 200 tenaga guru jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal. Perekrutan yang dilakukan lebih banyak untuk menggantikan guru yang memasuki masa pensiun.

    “Artinya kebutuhan riil di lapangan masih belum terpenuhi,” ungkapnya.

    DPRD berharap ke depan ada kebijakan yang lebih adaptif, sehingga proses pemenuhan tenaga pendidik dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, demi menjamin kualitas pendidikan di daerah tetap terjaga.

    BKN Krisis Guru Mohammad Novan Syahronny Pasie Pemkot Samarinda PPPK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.