Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar pemantapan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait proses pungut hitung dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Samarinda.
Acara ini berlangsung di Harris Hotel Samarinda, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Rabu (6/11/2024) malam.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan Data dan Informasi Akbar Ciptanto menegaskan pentingnya penguasaan aplikasi Sirekap untuk mendukung proses pemutakhiran data C hasil plano berdasarkan foto yang diambil dari tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengingatkan agar seluruh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memahami penggunaan aplikasi ini secara mendalam.
“Jika terdapat kendala di lapangan, PPS harus siap melaporkan dan menjelaskan masalah tersebut kepada KPPS selama proses pelaksanaan bimtek. Koordinasi antara PPS, KPPS, dan PPK sangat penting untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” ujar Akbar.
Bimtek ini bertujuan mempersiapkan PPK dan PPS dalam menghadapi potensi hambatan teknis saat hari pemungutan suara.
Selain itu, PPS diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada KPPS mengenai tugas di lapangan dan menjaga komunikasi intensif dengan PPK untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis.
Sebagai informasi, Sirekap adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara, membantu rekapitulasi, dan memastikan transparansi proses penghitungan suara dalam Pilkada 2024.
Dengan optimalisasi Sirekap, diharapkan proses penghitungan dan rekapitulasi suara dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.