Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Harum Tegaskan Belanja OPD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»KPU Memutuskan Dapil 6 DCS Partai Gerindra Tidak Bermasalah
    Nasional

    KPU Memutuskan Dapil 6 DCS Partai Gerindra Tidak Bermasalah

    MartinusBy MartinusAgustus 14, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– KPU Kaltim memutuskan untuk Dapil 6 daftar calon sementara (DCS) dari Partai Gerindra tidak bermasalah dan bisa melanjutkan kembali sebagaimana daftar awal. Putusan tersebut disampaikan Ketua KPU Kaltim M. Taufik, Selasa (14/8/2018)  di Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat.
    Sebagaimana putusan mediasi oleh Bawaslu Kaltim. Partai Gerindra telah memasukan dokumen kelengkapan Caleg di Dapil 6 atas nama Halimah ke KPU Kaltim. Maka dengan masuknya dokumen tersebut KPU Kaltim langsung memverifikasi dan hasil verifikasinya dinyatakan memenuhi syarat.
    Sehingga, dengan memenuhi syarat calon atas nama Halimah tersebut, maka syarat daftar nama calon anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerindra daerah pemilihan enampun menjadi memenuhi syarat paling sedikit 30% perempuan dan syarat susunan nomor urut calon perempuan.
    Maka daftar calon Partai Gerindra di Dapil 6 kembali masuk dalam daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang akan diumumkan oleh KPU Kaltim dalam laman website untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Semua itu sudah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kaltim.
    Menurut Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik kepada media menyebutkan dimana ada calon yang tidak memenuhi syarat di daerah pemilihan 6, meliputi Bontang,Kutai Timur dan Berau.Karena keterwakilan dari perempuan yang tidak terpenuhi sehingga dapil tersebut terhapus dari daftar calon sementara
    “Kemudian setelah dilakukan pemanggilan oleh  Bawaslu Kaltim dilakukan mediasi dan putusan mediasi memberi kesempatan kepada Partai Gerindra untuk menyerahkan dukumen dan hanya diberi waktu dalam satu hari. Dari hasil pleno KPU Kaltim memutuskan bahwa nama datar calon sementara atas nama Halimah dikembalikan pada semula,:cetusnya
    Dimana Partai Gerindra memasukkan dukumen yang bersangkutan dan termasuk melampirkan  apa yang diminta KPU Kaltim, bahwa yang bersangkutan pernah tersangkut masalah hukum dan itu juga sudah dilaksanakan oleh yang bersangkutan untuk disampaikan melalui media lokal berkaitan status yang pernah disandangnya,”paparnya
    Setelah itu KPU Kaltim akan melaksanakan hasil putusan pleno untuk mengembalikan yang bersangkutan ke daftar calon sementara dapil 6, sehingga dapil 6 dari Partai Gerindra bisa melanjutkan, dimana di dapil tersebut ada 11 kursi semuanya terpenuhi oleh semua partai,”kata M. taufik
    Sekretaris DPD Partai Gerindra Seno Aji saat konfrensi pers (14/8/2018) di Media Center KPU Kaltim kepada media menyampaikan bahwa hasil mediasi dengan Bawaslu Kaltim, diminta dari Partai Gerindra bisa memasukkan dukumen atas nama Halimah yang sebelumnya tidak memenuhi syarat. Dan hari ini juga kami penuhi dukumen yang diminta oleh KPU Kaltim
    Dari hasil putusan KPU kaltim Partai Gerindara di Dapil 6 yang meliputi Bontang,Kukar dan Berau tidak ada masalah lagi sehingga daftar calon sementara dari Partai Gerindra di kembalikan pada daftar semula.
    Dengan putusan yang kami terima dari KPU Kaltim,  tentunya kami sebagai pengurus partai mengucapkan Alhamdulillah karena sudah tidak ada masalah lagi selanjutnya akan berkonsentrasi pada program kerja. Untuk dapil ini Gerindra menargetkan dua kursi dan insyaallah bisa dipenuhi,”kata Seno Aji didampingi Ketua OKK Bagus
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Proses penyaluran dana hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim senilai…

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Harum Tegaskan Belanja OPD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    Juni 23, 2026

    Go Skateboarding Day 2026 Guncang Samarinda, Skater dari Berbagai Daerah Tumpah Ruah

    Juni 23, 2026

    Belasan Guru Diadukan ke Pusat, Plt Kadisdikbud Kaltim Tegaskan Hanya Jalankan Nota Tugas Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,164 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.