Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Membatasi 50 Orang, Paslon Dilarang Membawa Atribut Kedalam Debat,
    Advertorial

    KPU Membatasi 50 Orang, Paslon Dilarang Membawa Atribut Kedalam Debat,

    MartinusBy MartinusMei 17, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– Dalam acara debat kandidat pertama Calon gubernur dan Calon wakil gubernur Kaltim, Komisi Pemilihan Umum Kaltim membatasi peserta, dimana setiap Paslon diberi jatah 50 orang, yang bisa masuk kedalam arena debat. Pembatasan yang diberlakukan KPU Kaltim karena faktor tempat.

    Sebelum acara kegiatan debat kandidat, KPU Kaltim berkirim surat kepada seluruh Paslon Gubernur dan wakil gubernur melalui Liaison Officer terkait acara debat, yang didalamnya mengatur tentang jumlah peserta yang bisa masuk mengikuti rangkaian acara debat.
    Pengaturan yang dimaksud agar acara debat kandidat yang akan disiarkan oleh Metro TV,Rabu,(25/4/2018) bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan sedikitpun,selain itu karena tempat yang tidak cukup untuk menampung peserta yang lebih banyak lagi.
    Menurut Rudiansyah,SE Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis, via Whatsapp kepada insitekaltim(24/4/2018) menyebutkan bahwa membenarkan setiap Paslon diberi jatah 50 orang yang bisa masuk kedalam acara debat, karena tempatnya yang disediakan kemampuannya seperti itu,”ungkapnya
    Selain itu,di acara debat kandidat nanti malam, KPU kaltim mengatur seluruh rangkaian kegiatan debat, hal ini untuk memberi kenyamanan dan lancarnya jalannya debat,” kata Rudi
    Dalam debat kandidat pertama Cagub dan Cawagub Kaltim, akan dipandu Andini Effendi sebagai Host,dalam pilkada serentak 2018. Kaltim memilih pemimpin.
    Dimana dalam debat publik, setiap paslon dilarang menyerang berkaitan hal pribadi Cagub dan Cawagub Kaltim lainnya, kemudian tim paslon dilarang membawa semua alat dan bahan kampanye ke dalam studio Metro TV, seperti atribut partai, atribut paslon, bendera, spanduk, topi, foto dan balon.
    Jadi nantinya yang diperbolehkan untuk masing-masing Paslon, hanya boleh menggunakan seragam, jaket, pin yg menempel di baju, aturan ini untuk suksesnya kegiatan debat nanti,”papar Rudiansyah
    Wartawan : Sukri (25/4/2018)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    AminahSeptember 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi persoalan pembiayaan seiring…

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.