Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»KPU Membatasi 50 Orang, Paslon Dilarang Membawa Atribut Kedalam Debat,
    Advertorial

    KPU Membatasi 50 Orang, Paslon Dilarang Membawa Atribut Kedalam Debat,

    MartinusBy MartinusMei 17, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– Dalam acara debat kandidat pertama Calon gubernur dan Calon wakil gubernur Kaltim, Komisi Pemilihan Umum Kaltim membatasi peserta, dimana setiap Paslon diberi jatah 50 orang, yang bisa masuk kedalam arena debat. Pembatasan yang diberlakukan KPU Kaltim karena faktor tempat.

    Sebelum acara kegiatan debat kandidat, KPU Kaltim berkirim surat kepada seluruh Paslon Gubernur dan wakil gubernur melalui Liaison Officer terkait acara debat, yang didalamnya mengatur tentang jumlah peserta yang bisa masuk mengikuti rangkaian acara debat.
    Pengaturan yang dimaksud agar acara debat kandidat yang akan disiarkan oleh Metro TV,Rabu,(25/4/2018) bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan sedikitpun,selain itu karena tempat yang tidak cukup untuk menampung peserta yang lebih banyak lagi.
    Menurut Rudiansyah,SE Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis, via Whatsapp kepada insitekaltim(24/4/2018) menyebutkan bahwa membenarkan setiap Paslon diberi jatah 50 orang yang bisa masuk kedalam acara debat, karena tempatnya yang disediakan kemampuannya seperti itu,”ungkapnya
    Selain itu,di acara debat kandidat nanti malam, KPU kaltim mengatur seluruh rangkaian kegiatan debat, hal ini untuk memberi kenyamanan dan lancarnya jalannya debat,” kata Rudi
    Dalam debat kandidat pertama Cagub dan Cawagub Kaltim, akan dipandu Andini Effendi sebagai Host,dalam pilkada serentak 2018. Kaltim memilih pemimpin.
    Dimana dalam debat publik, setiap paslon dilarang menyerang berkaitan hal pribadi Cagub dan Cawagub Kaltim lainnya, kemudian tim paslon dilarang membawa semua alat dan bahan kampanye ke dalam studio Metro TV, seperti atribut partai, atribut paslon, bendera, spanduk, topi, foto dan balon.
    Jadi nantinya yang diperbolehkan untuk masing-masing Paslon, hanya boleh menggunakan seragam, jaket, pin yg menempel di baju, aturan ini untuk suksesnya kegiatan debat nanti,”papar Rudiansyah
    Wartawan : Sukri (25/4/2018)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.