Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»KPK Ingatkan Kaltim, Tutup Celah Korupsi dan Perkuat Integritas Daerah
    Hukum

    KPK Ingatkan Kaltim, Tutup Celah Korupsi dan Perkuat Integritas Daerah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 11, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu 10 September 2025.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Pesan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu 10 September 2025.

    Teks: Ketua KPK, Setyo Budiyanto

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk berkembang, namun harus disertai integritas. “Pejabat seharusnya menjaga integritas. Tidak terjebak dalam sistem yang penuh celah. Menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” tegasnya di hadapan peserta dari DPRD dan pemerintah daerah se-Kaltim.

    KPK memaparkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Secara rata-rata, Kaltim meraih MCP 80,35 dan SPI 69,95 dari skala 100. Skor SPI ini menempatkan Kaltim masih dalam zona waspada.

    Bontang dan Balikpapan mencatat capaian MCP tertinggi, masing-masing 95,47 dan 95,34. Sebaliknya, Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) masih rendah. Hal ini mencerminkan perlunya penguatan dalam delapan fokus intervensi MCP, mulai dari penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan ASN, hingga optimalisasi pajak daerah.

    KPK juga mengidentifikasi sejumlah celah korupsi yang sering terjadi, seperti jual beli jabatan, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga pungli dalam layanan publik.

    Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan masyarakat terkait Kaltim. Balikpapan menyumbang 44 laporan, diikuti Kutai Kartanegara (31) dan Kutai Timur (29). Dugaan pelanggaran berkisar dari penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, hingga penyimpangan pengadaan.

    “Pengaduan masyarakat ini sinyal adanya celah yang harus ditutup. Transparansi, regulasi yang jelas, dan pengawasan tanpa intervensi menjadi kunci,” tegas Setyo.

    Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi. “Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN dan gratifikasi secara terbuka, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kaltim harus jadi contoh tata kelola yang baik,” ujarnya.

    Dengan sinergi KPK, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Kalimantan Timur diharapkan mampu menutup celah korupsi serta membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.