Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»KPK Ingatkan Kaltim, Tutup Celah Korupsi dan Perkuat Integritas Daerah
    Hukum

    KPK Ingatkan Kaltim, Tutup Celah Korupsi dan Perkuat Integritas Daerah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 11, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu 10 September 2025.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Pesan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu 10 September 2025.

    Teks: Ketua KPK, Setyo Budiyanto

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk berkembang, namun harus disertai integritas. “Pejabat seharusnya menjaga integritas. Tidak terjebak dalam sistem yang penuh celah. Menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” tegasnya di hadapan peserta dari DPRD dan pemerintah daerah se-Kaltim.

    KPK memaparkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Secara rata-rata, Kaltim meraih MCP 80,35 dan SPI 69,95 dari skala 100. Skor SPI ini menempatkan Kaltim masih dalam zona waspada.

    Bontang dan Balikpapan mencatat capaian MCP tertinggi, masing-masing 95,47 dan 95,34. Sebaliknya, Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) masih rendah. Hal ini mencerminkan perlunya penguatan dalam delapan fokus intervensi MCP, mulai dari penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan ASN, hingga optimalisasi pajak daerah.

    KPK juga mengidentifikasi sejumlah celah korupsi yang sering terjadi, seperti jual beli jabatan, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga pungli dalam layanan publik.

    Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan masyarakat terkait Kaltim. Balikpapan menyumbang 44 laporan, diikuti Kutai Kartanegara (31) dan Kutai Timur (29). Dugaan pelanggaran berkisar dari penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, hingga penyimpangan pengadaan.

    “Pengaduan masyarakat ini sinyal adanya celah yang harus ditutup. Transparansi, regulasi yang jelas, dan pengawasan tanpa intervensi menjadi kunci,” tegas Setyo.

    Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi. “Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN dan gratifikasi secara terbuka, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kaltim harus jadi contoh tata kelola yang baik,” ujarnya.

    Dengan sinergi KPK, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Kalimantan Timur diharapkan mampu menutup celah korupsi serta membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.