Insitekaltim, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik melakukan evaluasi kinerja Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota se-Kaltim kota melalui saluran zoom meeting dari Jakarta pada Selasa (22/10/2024).
“Saya sudah melihat tadi, sesuai laporan masing-masing Pjs bupati dan wali kota. Begitu banyak yang ingin disampaikan, tapi dengan waktu terbatas,” ucap Akmal Malik.
Akmal menjelaskan tidak mudah memimpin sebuah daerah. Apalagi dalam waktu yang singkat. Namun demikian, Akmal bersyukur, para pejabat tinggi pratama yang diberikan mandat untuk melaksanakan amanah sebagai Pjs bupati dan wali kota mampu bekerja maksimal.
“Karena itu, saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan para Pjs bupati dan wali kota sejak diberikan amanah hingga sekarang,” puji Akmal.
Akmal menilai, saat ini adalah waktu yang sangat penting bagi para Pjs bupati dan wali kota dalam memimpin masing-masing daerah. Ini momentum dalam penyusunan rancangan anggaran tahun 2025 dan ada juga perubahan anggaran 2024.
Lanjut Akmal, terkait anggaran yang telah disiapkan melalui APBD adalah stimulan. Karena stimulan, jika tidak tepat sasaran, maka itu tidak akan memberikan daya ungkit yang tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat.
“Saya minta tidak perlulah kita berbicara tentang kesejahteraan masyarakat. Tapi, bagaimana para Pjs bupati dan wali kota berhasil mengoptimalkan anggaran terbatas itu untuk pelayanan dasar, maka itu sudah sangat luar biasa,” pesannya.
Kenapa demikian, makanya, saat inilah para Pjs bupati dan wali kota bisa melihat bahwa banyak kegiatan seremonial ternyata tidak memberikan daya ungkit yang maksimal bagi kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu Akmal berpesan, agar dengan waktu yang pendek, para Pjs bupati dan wali kota dapat menjalankan amanah secara maksimal sebaik-baiknya dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Sebab, untuk melakukan perubahan secara menyeluruh itu tidak cukup. Saya sudah berapa kali jadi Pj, itu tidak mudah. Apalagi mengubah budaya birokrasi yang demikian kuatnya di daerah,” sambungnya.
Seiras dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengingatkan agar Pjs bupati dan wali kota dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai amanah yang diberikan. Salah satunya menyukseskan Pilkada 2024. Terkhusus dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Selain itu, kesiapan dan logistik juga dapat diperhatikan dengan baik.
“Jadi mulai sekarang sudah dipetakan daerah mana yang paling jauh. Itu yang lebih dulu menerima logistik pilkada,” pesannya.
Tidak hanya itu, Sri juga berpesan agar Pjs bupati dan wali kota juga menyukseskan program penanganan stunting. Meski, waktu yang terbatas, diharapkan bisa maksimal.
Hadir, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, Kepala Inspektorat Kaltim M Irfan Prananta dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim.
Para Pjs bupati dan wali kota yang merupakan pejabat eselon 2 Pemprov Kaltim mendapat amanah bertugas di Paser, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Berau.