Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan ruang kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Kaltim berpotensi besar diperluas mulai Juli mendatang.
Langkah ini diambil setelah uji coba satu kali sepekan pada semester pertama 2026 diklaim sukses memangkas anggaran operasional secara signifikan.
Meski menjanjikan efisiensi bagi kas daerah, rencana ini langsung memicu riak dan sorotan kritis. Publik mempertanyakan apakah syahwat memotong anggaran ini berisiko menumbalkan mutu pelayanan, atau justru menjadi titik balik digitalisasi birokrasi yang sesungguhnya?
Menanggapi keraguan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjamin ruang kerja tidak akan membuat kinerja abdi negara melempem. Sebaliknya, Pemprov berkomitmen mendongkrak infrastruktur digital agar pelayanan publik tetap berjalan prima.
Evaluasi berkala ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud guna mengukur efektivitas pola kerja pascapandemi. Hasil sementara menunjukkan, memindahkan sebagian aktivitas ASN keluar gedung kantor terbukti ampuh menekan pos pengeluaran yang selama ini membebani APBD.
“Memang kita akan melakukan penyesuaian semester depan. Nanti kita lihat ya, kemarin Pak Gubernur sudah beri arahan, kita sedang evaluasi. Kita sudah dapatkan efisiensi. Ada efisiensi ketika kita melakukan WFA,” ungkap Sri Wahyuni saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 15 Juni 2026.
Sri merinci, penghematan paling kentara bersumber dari merosotnya tagihan utilitas kantor, biaya konsumsi rapat fisik, hingga konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional. Banyaknya koordinasi yang dialihkan ke ruang digital disinyalir sukses memotong rantai birokrasi berbiaya tinggi.
“Kalau kita WFA itu kita tetap stand by bekerja, tapi kan kantor dengan biaya operasionalnya menjadi berkurang. BBM juga berkurang, tidak ada makan minum karena banyak dilakukan melalui Zoom,” bebernya secara gamblang.
Kendati mendatangkan angin segar bagi efisiensi anggaran, wacana penambahan hari WFA ini tidak lepas dari sentilan kritis para pengamat kebijakan publik dan warga.
Kekhawatiran terbesar bermuara pada potensi penurunan respons layanan, terutama pada sektor-sektor yang masih mengandalkan verifikasi fisik atau tatap muka.
Publik mendesak Pemprov Kaltim tidak sekadar latah mengejar status ‘modern’, melainkan wajib memperketat sistem pengawasan digital agar skema WFA tidak diselewengkan menjadi hari libur tambahan bagi oknum ASN yang nakal.
Menepis kekhawatiran itu, Sri Wahyuni menegaskan transformasi ini justru memaksa birokrasi Bumi Etam untuk naik kelas. ASN dituntut tetap produktif tanpa alasan ruang dan waktu. Solusi konkretnya, Pemprov akan memperluas jangkauan sistem pelayanan berbasis daring.
“Tidak mengurangi layanan, tapi sistem online-nya yang diperbanyak,” cetus Sekda perempuan pertama Kaltim tersebut.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama instansi terkait masih mematangkan analisis menyeluruh terhadap kinerja pegawai selama enam bulan terakhir sebelum menambah porsi hari kerja fleksibel.
“Nanti ke depannya, sekarang kan satu kali, nanti kita lihat semester dua. Kita evaluasi dulu semester satu ini. Semester dua kan Juli, nanti kita lihat,” kata Sri.
Ketika didesak lebih jauh mengenai teknis pembagian hari baru, atau kemungkinan adanya pengecualian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar, Sri Wahyuni masih enggan membuka kartu terlalu dalam.
“Ya nanti kita lihat,” pungkasnya.

