Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos
    Hukum

    Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 21, 2025Updated:Maret 21, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti insiden kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos, Moeso Novianto.

    Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri kepada Insitekaltim mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan terduga pelaku terhadap Moeso Novianto di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu 19 Maret 2025 kemarin, merupakan tindakan tidak terpuji.

    Selain itu, sambung orang nomor satu di JMSI Kaltim itu, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk konkret menghalangi kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Hal tersebut sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Barang siapa menghalangi dengan sengaja sesuai pasal UU pers Nomor 40 Tahun 1999 diancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta,” paparnya.

    Oleh karena itu, kata dia, JMSI Kalimantan Timur mengecam keras tindakan tidak terpuji itu dan mendesak Polres Balikpapan mengusut tuntas kasus ini. Begitu pula segera menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

    “Ini tentunya sebagai pembelajaran bagi orang-orang yang menjadi biang kerok. Jika ada perbuatan yang menyimpang maka bisa menempuh melalui jalur hukum dan bukannya diselesaikan dengan cara kekerasan,” paparnya, Jumat, 21 Maret 2025.

    Mohammad Sukri berharap penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos tidak dibiarkan berlarut-larut dan transparan.

    JMSI Kaltim jurnalis Kekerasan Mohammad Sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Nur AjijahJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tetap…

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Ingin Kulit Glowing Alami? Olahraga Rutin Bisa Jadi Rahasianya

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.