Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos
    Hukum

    Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 21, 2025Updated:Maret 21, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti insiden kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos, Moeso Novianto.

    Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri kepada Insitekaltim mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan terduga pelaku terhadap Moeso Novianto di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu 19 Maret 2025 kemarin, merupakan tindakan tidak terpuji.

    Selain itu, sambung orang nomor satu di JMSI Kaltim itu, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk konkret menghalangi kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Hal tersebut sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Barang siapa menghalangi dengan sengaja sesuai pasal UU pers Nomor 40 Tahun 1999 diancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta,” paparnya.

    Oleh karena itu, kata dia, JMSI Kalimantan Timur mengecam keras tindakan tidak terpuji itu dan mendesak Polres Balikpapan mengusut tuntas kasus ini. Begitu pula segera menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

    “Ini tentunya sebagai pembelajaran bagi orang-orang yang menjadi biang kerok. Jika ada perbuatan yang menyimpang maka bisa menempuh melalui jalur hukum dan bukannya diselesaikan dengan cara kekerasan,” paparnya, Jumat, 21 Maret 2025.

    Mohammad Sukri berharap penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos tidak dibiarkan berlarut-larut dan transparan.

    JMSI Kaltim jurnalis Kekerasan Mohammad Sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Hadapi Banjir Informasi Digital, Hetifah Minta Media Terapkan Smart Journalism

    Juli 19, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Andika SaputraAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Suparno mengapresiasi…

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.