Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong media untuk bertransformasi menuju smart journalism sebagai respons atas derasnya arus informasi digital yang kerap beredar tanpa sumber yang jelas.
Menurutnya, jurnalisme harus mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas sekaligus memperkuat budaya verifikasi informasi di tengah masyarakat.
Hetifah menilai penguatan literasi informasi tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Wartawan, media, pemerintah, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita semua perlu memberikan edukasi dan literasi yang lebih luas agar masyarakat memiliki rasa penasaran ketika melihat informasi. Kalau ada sesuatu yang kurang pas, harus mencari sumber asalnya di mana. Sementara sekarang kita tahu sumber informasi sering tidak jelas, tetapi langsung dipercaya dan disebarkan,” ujarnya.
Hal itu ia katakan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat bertajuk Penguatan Peran Radio dan Televisi Kaltim sebagai Media Informasi, Edukasi dan Hiburan Berkualitas di Era Digital di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia meyakini Diskominfo tetap menjadi ujung tombak dalam membangun masyarakat yang semakin cerdas dalam memilah informasi. Namun, keberhasilan upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk media.
Lebih lanjut, Hetifah menegaskan jurnalisme juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), kata dia, perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran jurnalis.
“Jurnalisme juga harus menjadi smart journalism, tidak seperti jurnalisme yang konvensional lagi. Kita juga perlu menggunakan big data bahkan teknologi seperti AI, bukan sebaliknya mengandalkan AI tetapi tidak menggunakannya secara smart,” tegasnya.
Selain menyampaikan informasi kepada publik, Hetifah menyebut media memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, Komisi X DPR RI terus mendorong keterlibatan pegiat media dalam menyampaikan informasi sekaligus mengawal aspirasi masyarakat.
“Pegiat media menjadi jembatan untuk mengamplifikasi setiap informasi yang perlu diketahui masyarakat dan sebaliknya menjadi jembatan dari aspirasi maupun keluhan masyarakat agar sampai kepada para pembuat kebijakan. Di situlah peran penting media,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, penguatan literasi digital menjadi salah satu fokus pemerintah daerah di tengah tingginya arus informasi digital. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan sekolah tingkat SMP, SMA, hingga SMK.
“Bagaimana masyarakat membaca sebuah informasi, bagaimana memberikan feedback, hingga memahami kaidah penyampaian informasi yang benar terus kami sosialisasikan. Kami juga mengimbau media online untuk membersamai menyampaikan informasi secara baik, tegas, dan akurat,” tuturnya.
Ririn mengaku Diskominfo tidak antikritik. Namun, apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, pihaknya akan menggunakan mekanisme hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim Fitriansyah berharap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk AI, dapat menjadi penguat bagi keberlangsungan media penyiaran.
“Kami berharap pemanfaatan iptek mendukung penyiaran televisi dan radio, bukan mendisrupsi keberadaannya. Di era AI ini jangan sampai AI menggantikan fungsi televisi dan radio, tetapi justru menjadi pendukung utama untuk kemajuan penyiaran,” pungkasnya.

