Insitekaltim, Samarinda – Calon jemaah haji asal Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi perubahan mekanisme pelayanan untuk keberangkatan 2027. Setelah terbentuk sebagai lembaga tersendiri, Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Kaltim kini mengambil alih pendataan calon jemaah di daerah.
Perubahan tersebut menjadi salah satu evaluasi pemerintah setelah pelaksanaan haji 2026 masih diwarnai tingginya jumlah jemaah lanjut usia dengan risiko kesehatan yang tinggi.
Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Kaltim Taty Suryani mengatakan, kewenangan yang sebelumnya berada di pemerintah pusat kini sebagian dialihkan ke kantor wilayah agar proses verifikasi calon jemaah dapat dilakukan lebih awal.
“Yang sudah kami mulai sekarang adalah registrasi dokumen, pelimpahan, termasuk persiapan pemberangkatan jemaah tahun 2027,” kata Taty di Samarinda belum lama ini.
Pendataan tidak lagi sebatas administrasi, Kanwil Kemenhaj akan memetakan kondisi kesehatan, keberadaan mahram, hingga kesiapan fisik calon jemaah sebagai bagian dari penerapan prinsip istitha’ah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan persoalan yang muncul pada penyelenggaraan haji tahun ini, ketika banyak jemaah lansia membutuhkan pendampingan selama menjalankan rangkaian ibadah.
“Harapannya angka kematian jemaah saat berada di Arab Saudi dapat ditekan karena sejak awal sudah dipilah mana yang benar-benar siap diberangkatkan,” ujarnya.
Setelah penyortiran selesai, data calon jemaah akan diteruskan ke kantor Kemenhaj kabupaten/kota untuk diverifikasi langsung. Selain itu, pelayanan pengurusan visa dan paspor kini juga menjadi tanggung jawab Kanwil Kemenhaj Kaltim.
Meski sistem pelayanan berubah, Taty memastikan mekanisme antrean keberangkatan tidak berubah. Seluruh calon jemaah tetap diberangkatkan berdasarkan nomor porsi dan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menambahkan, proses administrasi kini harus dimulai lebih cepat karena jadwal penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun semakin maju. Kondisi itu membuat pembaruan data dan verifikasi calon jemaah menjadi tahapan penting sebelum memasuki masa pelunasan biaya haji.

