Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Kesetaraan Gender Masih Rendah, Politikus Perempuan di DPRD Kutim Hanya 12,5 Persen
    DPRD Kutim

    Kesetaraan Gender Masih Rendah, Politikus Perempuan di DPRD Kutim Hanya 12,5 Persen

    Nur AjijahBy Nur AjijahNovember 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur Mulyana
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur Mulyana mendorong Perda Penghapusan Diskriminasi Gender (PUG) di Kutim. Perda ini merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kutim.
    Mulyana menyoroti pentingnya perda ini sebagai pijakan hukum bagi perempuan di Kutim.

    “Raperda ini akan mengatur pasal tentang kesetaraan gender bagi perempuan,” ujar politikus PAN ini di gedung DPRD Kutim, Kamis (9/11/2023).

    Mulyana menjelaskan bahwa peran dan kesempatan perempuan di Kutim masih sedikit. Contoh, anggota DPRD di Kutim dari kuota 30 persen hanya 12,5 persen.

    “Ini berarti masih banyak perempuan yang belum bisa berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Mulyana.

    Ia berharap Perda PUG dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim. “Perda ini akan menjadi payung hukum bagi perempuan untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki,” kata Mulyana.

    Perda PUG ini masih dalam pembahasan di DPRD Kutim. Mulyana berharap Raperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.

    “Raperda PUG memiliki dampak positif bagi perempuan di Kutim, seperti meningkatkan peran dan kesempatan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menciptakan kesetaraan gender dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dan mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

    Raperda PUG merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan kesempatan perempuan dalam berbagai bidang, serta mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

    DPRD Kutim Mulyana PUG
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Perda Gender Jadi Pilar Keadilan Sosial, Baharuddin Edukasi Warga Tenggarong

    Juli 26, 2025

    Peluncuran Putaran untuk Pemberdayaan dan Kesetaraan Gender di Samarinda

    Juli 23, 2024

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.