Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Kesetaraan Gender Masih Rendah, Politikus Perempuan di DPRD Kutim Hanya 12,5 Persen
    DPRD Kutim

    Kesetaraan Gender Masih Rendah, Politikus Perempuan di DPRD Kutim Hanya 12,5 Persen

    IraBy IraNovember 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur Mulyana
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur Mulyana mendorong Perda Penghapusan Diskriminasi Gender (PUG) di Kutim. Perda ini merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kutim.
    Mulyana menyoroti pentingnya perda ini sebagai pijakan hukum bagi perempuan di Kutim.

    “Raperda ini akan mengatur pasal tentang kesetaraan gender bagi perempuan,” ujar politikus PAN ini di gedung DPRD Kutim, Kamis (9/11/2023).

    Mulyana menjelaskan bahwa peran dan kesempatan perempuan di Kutim masih sedikit. Contoh, anggota DPRD di Kutim dari kuota 30 persen hanya 12,5 persen.

    “Ini berarti masih banyak perempuan yang belum bisa berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Mulyana.

    Ia berharap Perda PUG dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim. “Perda ini akan menjadi payung hukum bagi perempuan untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki,” kata Mulyana.

    Perda PUG ini masih dalam pembahasan di DPRD Kutim. Mulyana berharap Raperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.

    “Raperda PUG memiliki dampak positif bagi perempuan di Kutim, seperti meningkatkan peran dan kesempatan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menciptakan kesetaraan gender dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dan mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

    Raperda PUG merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan kesempatan perempuan dalam berbagai bidang, serta mencegah terjadinya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

    DPRD Kutim Mulyana PUG
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Perda Gender Jadi Pilar Keadilan Sosial, Baharuddin Edukasi Warga Tenggarong

    Juli 26, 2025

    Peluncuran Putaran untuk Pemberdayaan dan Kesetaraan Gender di Samarinda

    Juli 23, 2024

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Ratu ArifanzaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu…

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Kemenpora: Partisipasi Olahraga Jadi Kunci Lahirkan Atlet Disabilitas Berprestasi

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,295 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.