Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kemerdekaan Belajar, Wiwik Setiawati: Guru Lebih Berinovasi dan Kreatif  Bangun Semangat Belajar Anak
    Daerah

    Kemerdekaan Belajar, Wiwik Setiawati: Guru Lebih Berinovasi dan Kreatif  Bangun Semangat Belajar Anak

    AdminBy AdminFebruari 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Kabar di hapusnya ujian nasional (UN) sudah lama terdengar, bahkan Kemendikbud telah mengeluarkan beberapa kebijakan mengenai UN dalam beberapa tahun belakangan ini. Terbaru, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar yang telah di publish pada pertengahan Desember 2019. Salah satunya adalah tentang pelaksanaan UN.
    Dalam Surat Edaran No 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Merdeka Belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun 2020/2021. Disebutkan bahwa sekolah mempunyai kewenangan menentukan kelulusan siswa berdasarkan hasil ujian sekolah yang diselenggarakan oleh sekolah.
    Hal tersebut disampaikan Wiwik Setiawati, M.Pd selaku Koordinator Widyaiswara LPMP Kaltim, melalui via telepon, Sabtu (22/2/2020).
    “Selain bukan sebagai dasar untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, namun UN di gunakan untuk pemetaan mutu pendidikan,”ungkapnya
    Ia, menjelaskan Pola UN yang akan diterapkan tahun depan dengan melakukan pengujian bukan pada tingkat akhir seperti kelas 6,9, dan 12, namun ujian dilakukan pertengahan tingkatan, contohnya 4 untuk jenjang SD, 8 untuk jenjang SMP, dan 11 untuk jenjang SMA.
    Nilai UN Tahun depan sudah tidak bisa lagi digunakan untuk jadi persyaratan masuk ke jenjang berikutnya.
    “Sistem penilaiannya pun terbagi menjadi 2 pertama survei karakter dan asesmen kompetensi minimum untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi anak dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari, berbeda dengan sekarang yang hanya mengukur pengetahuan semata,”bebernya.
    Terjadinya penurunan motivasi belajar, Wiwik berharap agar tidak terjadi demikian, karena yang akan merasakan ruginya juga adalah sekolah masing-masing. Dengan adanya Kemerdekaan Belajar harusnya guru bisa lebih berinovasi serta kreatif didalam membangun semangat belajar anak menggunakan kemampuan yang dimiliki.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    PJJ di Samarinda Bergantung Kualitas Udara, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas

    Oktober 12, 2026

    Kebijakan Tak Naik Kelas Berisiko Tekan Siswa, Disdikbud Kaltim Khawatir Siswa Enggan Sekolah

    Oktober 12, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029 Jahidin meninggal dunia pada Kamis…

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.