Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kemerdekaan Belajar, Wiwik Setiawati: Guru Lebih Berinovasi dan Kreatif  Bangun Semangat Belajar Anak
    Daerah

    Kemerdekaan Belajar, Wiwik Setiawati: Guru Lebih Berinovasi dan Kreatif  Bangun Semangat Belajar Anak

    AdminBy AdminFebruari 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Kabar di hapusnya ujian nasional (UN) sudah lama terdengar, bahkan Kemendikbud telah mengeluarkan beberapa kebijakan mengenai UN dalam beberapa tahun belakangan ini. Terbaru, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar yang telah di publish pada pertengahan Desember 2019. Salah satunya adalah tentang pelaksanaan UN.
    Dalam Surat Edaran No 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Merdeka Belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik dan pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun 2020/2021. Disebutkan bahwa sekolah mempunyai kewenangan menentukan kelulusan siswa berdasarkan hasil ujian sekolah yang diselenggarakan oleh sekolah.
    Hal tersebut disampaikan Wiwik Setiawati, M.Pd selaku Koordinator Widyaiswara LPMP Kaltim, melalui via telepon, Sabtu (22/2/2020).
    “Selain bukan sebagai dasar untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, namun UN di gunakan untuk pemetaan mutu pendidikan,”ungkapnya
    Ia, menjelaskan Pola UN yang akan diterapkan tahun depan dengan melakukan pengujian bukan pada tingkat akhir seperti kelas 6,9, dan 12, namun ujian dilakukan pertengahan tingkatan, contohnya 4 untuk jenjang SD, 8 untuk jenjang SMP, dan 11 untuk jenjang SMA.
    Nilai UN Tahun depan sudah tidak bisa lagi digunakan untuk jadi persyaratan masuk ke jenjang berikutnya.
    “Sistem penilaiannya pun terbagi menjadi 2 pertama survei karakter dan asesmen kompetensi minimum untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi anak dalam pemecahan masalah kehidupan sehari-hari, berbeda dengan sekarang yang hanya mengukur pengetahuan semata,”bebernya.
    Terjadinya penurunan motivasi belajar, Wiwik berharap agar tidak terjadi demikian, karena yang akan merasakan ruginya juga adalah sekolah masing-masing. Dengan adanya Kemerdekaan Belajar harusnya guru bisa lebih berinovasi serta kreatif didalam membangun semangat belajar anak menggunakan kemampuan yang dimiliki.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Gratispol Diklaim Berdampak Nyata, Gubernur Kaltim Dorong Mahasiswa Jadi Pencipta Kerja

    April 14, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjawab Masalah, Disdikbud Kaltim Soroti Anak Putus Sekolah dan Rendahnya Kualitas Pendidikan

    April 14, 2026

    Pelatihan Jurnalistik Polnes Tak Sekadar Dasar, Fokus Cetak Jurnalis Siap Terjun

    April 12, 2026

    Polnes Berjaya di Kancah Nasional, Dua Tim Sabet Penghargaan Bergengsi

    April 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.