Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kejati Geledah Dispora Kaltim, Wagub Seno Dukung Proses Hukum
    Diskominfo Kaltim

    Kejati Geledah Dispora Kaltim, Wagub Seno Dukung Proses Hukum

    SittiBy SittiMei 28, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur menjadi sasaran penggeledahan Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin 26 Mei 2025.

    Operasi yang berlangsung selama hampir tiga jam ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

    Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, termasuk bekas kantor Lembaga DBON Kaltim serta area yang memiliki keterkaitan langsung dengan distribusi dana hibah tersebut. Dalam prosesnya, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik dan perangkat elektronik yang diduga menjadi bagian dari alat bukti awal penyidikan.

    Kasus ini bermula sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 pada April 2023, yang membentuk Lembaga DBON Kaltim. Beberapa waktu setelah itu, melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2023, lembaga tersebut ditetapkan sebagai penerima hibah melalui Dispora Kaltim. Dana yang dikucurkan dari APBD mencapai Rp100 miliar dan disalurkan kepada delapan lembaga olahraga.

    Namun, dalam proses pencairan dan penggunaan dana hibah tersebut, muncul dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang kini tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji memberikan tanggapan atas kabar tersebut dan menyebut langkah kejaksaan sebagai hal positif dalam upaya penegakan hukum. Ia menyatakan belum mengetahui detail peristiwa karena kejadian tersebut berlangsung sebelum periode kepemimpinan saat ini.

    “Ini langkah positif dari kejaksaan. Saya juga belum tahu apa kejadiannya karena ini di masa sebelum pemerintahan kami, tahun 2023 yang lalu,” ujar Seno usai rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu, 28 Mei 2025.

    Seno juga mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk bekerja, mulai dari proses penyidikan hingga ke pengadilan.

    “Kami juga bisa meminta kejaksaan untuk segera mengungkap yang sebenarnya dari fakta DBON itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasil. Kita mengikuti aparat penegak hukum,” lanjutnya.

    Ia menambahkan, Pemprov Kaltim akan menunggu hasil proses hukum dan tidak akan mencampuri penyelidikan yang tengah berjalan. Apabila nantinya perkara telah lengkap secara hukum (P21), pihaknya mendukung proses pelimpahan ke pengadilan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Kami persilakan kejaksaan untuk masuk, mendalami, dan jika sudah dirasa mencukupi, dilimpahkan ke pengadilan sebagai P21. Kita akan ikuti semuanya,” tutupnya.

    Dugaan korupsi dana DBON ini menjadi sorotan karena besarnya anggaran yang digelontorkan dan potensi dampaknya terhadap integritas tata kelola dana hibah di sektor olahraga. Pemerintah provinsi berharap penyelidikan dapat mengungkap fakta secara objektif dan menjadi pembelajaran bagi pengelolaan dana publik ke depan. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Dispora Kaltim Pemprov Kaltim Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Pemprov Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Gerakan Sekolah ASRI

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Genjot Tuntaskan Listrik Masuk Wilayah Pedalaman dan Terpencil

    Juni 4, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.