Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru
    Samarinda

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    AminahBy AminahMei 26, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: 7 komisioner baru KPID Kaltim resmi diambil sumpah jabatan untuk menjalankan pengawasan penyiaran dan literasi media di era digital. Selasa 26/5/2026. (Dok/AdpimKaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026–2029 resmi dilantik di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 26 Mei 2026.

    Di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, para komisioner baru langsung dihadapkan pada tantangan besar pengawasan penyiaran di era digital.

    Pelantikan dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang sekaligus mengingatkan bahwa lanskap media saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada televisi dan radio konvensional.

    Arus informasi digital yang bergerak cepat dinilai mengubah cara masyarakat menerima sekaligus membentuk opini publik.

    Tujuh komisioner yang dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.

    Seno menegaskan batas antara media penyiaran konvensional dan platform digital kini semakin kabur. Kondisi itu membuat fungsi pengawasan penyiaran menjadi jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya.

    “Kita hidup di era informasi yang bergerak sangat cepat, di mana batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis,” ujar Seno.

    Derasnya arus informasi membuat masyarakat menerima berbagai konten hanya dalam hitungan detik. Situasi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap cara publik berpikir hingga memandang sebuah persoalan sosial maupun politik.

    “Dalam situasi seperti ini, lembaga penyiaran dan lembaga pengawas penyiaran memiliki peran yang semakin penting. Apa yang ditonton, didengar, dan diterima masyarakat akan mempengaruhi cara berpikir, cara bersikap, bahkan cara masyarakat memandang suatu persoalan,” katanya.

    Seno juga menyoroti posisi strategis KPID yang berada di antara kepentingan publik, industri media, dan perkembangan teknologi digital yang terus berubah cepat.

    Oleh karena itu, ia meminta para komisioner menjaga independensi selama menjalankan tugas pengawasan.

    “KPID harus berdiri di tengah, tidak berpihak pada kepentingan tertentu. Independensi itu penting karena yang dijaga bukan hanya aturan penyiaran, tetapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” tegasnya.

    Ia menilai tantangan pengawasan ke depan tidak lagi terbatas pada isi siaran televisi atau radio, melainkan juga bagaimana lembaga penyiaran beradaptasi dengan ledakan konten digital yang berkembang melalui berbagai platform.

    Seno meminta KPID tidak hanya fokus pada pengawasan konten, tetapi juga memperkuat literasi media agar masyarakat mampu memilah informasi secara lebih kritis di tengah maraknya disinformasi dan konten manipulatif.

    “Saya berharap anggota KPID yang baru dapat bekerja profesional, menjaga integritas, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi,” ujarnya.

    Kualitas ruang penyiaran memiliki dampak langsung terhadap kualitas demokrasi dan pendidikan publik. Di tengah perubahan pola konsumsi media, keberadaan KPID dinilai tetap relevan sebagai pengawas sekaligus penjaga kualitas informasi publik.

    “Tugas ini bukan sekadar mengawasi siaran, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik, edukatif, dan memberi manfaat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyalahgunaan cairan rokok elektrik atau vape yang dapat dicampur zat berbahaya menjadi…

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Karhutla Picu 13 Ribu Kasus ISPA, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.