Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru
    Samarinda

    7 Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik, Pengawasan Media Digital Jadi Tantangan Baru

    SittiBy SittiMei 26, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: 7 komisioner baru KPID Kaltim resmi diambil sumpah jabatan untuk menjalankan pengawasan penyiaran dan literasi media di era digital. Selasa 26/5/2026. (Dok/AdpimKaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026–2029 resmi dilantik di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 26 Mei 2026.

    Di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, para komisioner baru langsung dihadapkan pada tantangan besar pengawasan penyiaran di era digital.

    Pelantikan dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang sekaligus mengingatkan bahwa lanskap media saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada televisi dan radio konvensional.

    Arus informasi digital yang bergerak cepat dinilai mengubah cara masyarakat menerima sekaligus membentuk opini publik.

    Tujuh komisioner yang dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno.

    Seno menegaskan batas antara media penyiaran konvensional dan platform digital kini semakin kabur. Kondisi itu membuat fungsi pengawasan penyiaran menjadi jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya.

    “Kita hidup di era informasi yang bergerak sangat cepat, di mana batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis,” ujar Seno.

    Derasnya arus informasi membuat masyarakat menerima berbagai konten hanya dalam hitungan detik. Situasi tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap cara publik berpikir hingga memandang sebuah persoalan sosial maupun politik.

    “Dalam situasi seperti ini, lembaga penyiaran dan lembaga pengawas penyiaran memiliki peran yang semakin penting. Apa yang ditonton, didengar, dan diterima masyarakat akan mempengaruhi cara berpikir, cara bersikap, bahkan cara masyarakat memandang suatu persoalan,” katanya.

    Seno juga menyoroti posisi strategis KPID yang berada di antara kepentingan publik, industri media, dan perkembangan teknologi digital yang terus berubah cepat.

    Oleh karena itu, ia meminta para komisioner menjaga independensi selama menjalankan tugas pengawasan.

    “KPID harus berdiri di tengah, tidak berpihak pada kepentingan tertentu. Independensi itu penting karena yang dijaga bukan hanya aturan penyiaran, tetapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” tegasnya.

    Ia menilai tantangan pengawasan ke depan tidak lagi terbatas pada isi siaran televisi atau radio, melainkan juga bagaimana lembaga penyiaran beradaptasi dengan ledakan konten digital yang berkembang melalui berbagai platform.

    Seno meminta KPID tidak hanya fokus pada pengawasan konten, tetapi juga memperkuat literasi media agar masyarakat mampu memilah informasi secara lebih kritis di tengah maraknya disinformasi dan konten manipulatif.

    “Saya berharap anggota KPID yang baru dapat bekerja profesional, menjaga integritas, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi,” ujarnya.

    Kualitas ruang penyiaran memiliki dampak langsung terhadap kualitas demokrasi dan pendidikan publik. Di tengah perubahan pola konsumsi media, keberadaan KPID dinilai tetap relevan sebagai pengawas sekaligus penjaga kualitas informasi publik.

    “Tugas ini bukan sekadar mengawasi siaran, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik, edukatif, dan memberi manfaat,” pungkasnya.

    KPID Kaltim Pelantikan Seno Aji Wakil Gubernur Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026

    Samarinda Masih Dikepung Genangan, DPRD Singgung Sedimentasi dan Anak Sungai yang Menyempit

    Mei 23, 2026

    Kenapa Samarinda Akhir-Akhir Ini Sering Hujan? Kadang Cuma Satu Daerah yang Diguyur Deras

    Mei 23, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    LAN Dorong Kebijakan Publik Lebih Tajam dan Berdampak Lewat Penyusunan Policy Paper

    R’syaMei 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI…

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,107 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.