Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kayu Bajakah Viral, BPOM Sarankan Masyarakat Waspada
    Daerah

    Kayu Bajakah Viral, BPOM Sarankan Masyarakat Waspada

    MartinusBy MartinusAgustus 23, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim.com, Samarinda – Semenjak viralnya temuan murid SMA di Palangkaraya soal khasiat tanaman khas Kalimantan yaitu Akar Bajakah, kini tanaman tersebut menjadi incaran para pelaku usaha baik online maupun pasar.
    Pantauan Insitekaltim.com, kayu bajakah sudah dijual bebas di sepanjang ruas jalan menuju Anggana dan beberapa jalan poros antar kota di kaltim, pasar tradisional, serta di media sosial, dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 2 juta tergantung beratnya. Diketahui akar Bajakah ini dikirim langsung dari Palangkaraya melalui jalur darat.
    Dikunjungi Insitekaltim.com, Kepala BPOM Kalimantan Timur, Drs Leonard  Duma Apt., MM mengingatkan masyarakat yang menjual akar bajakah, untuk tidak memberikan label obat kanker.
    Dia menjelaskan, akar Bajakah memiliki ratusan jenis yang khasiatnya juga berbeda. Apalagi, saat ini juga baru direncanakan dilakukan penelitian lebih jauh soal kepastian dari khasiatnya itu.
    “Pada dasarnya kami ini unit pelaksana teknis, tentunya mengacu dan berpedoman arahan dan kebijakan BPOM Pusat. Memang secara teknis Bajakah ini baru sebatas penelitian yang dasarnya sebagai pendahuluan, perlu penelitian lebih lanjut, jangan sampai malah menimbulkan masalah gagguan kesehatan lainnya,” paparnya
    Selaku Kepala Balai Besar BPOM ini menyatakan apresiasinya kepada temuan para siswa di Palangkaraya yang berhasil memenangkan Medali Emas pada ajang kompetisi tingkat dunia di Seoul, Korea Selatan. Namun menurut Leo, penelitian tersebut kembali harus di uji secara klinis sebelum dipasarkan atau dikonsumsi oleh masyarakat.
    “Kita tidak mengatakan yang di temukan adek – adek kita di Palangkaraya itu tidak benar. Hanya perlu di uji lanjutan, harus di uji dulu di hewan coba, setelah itu di uji lagi tingkat keracunan atau toksisitas, kemudian setelah aman di hewan coba baru kita melangkah ke uji klinis. Dan uji klinis ini hanya bisa di lakukan oleh tenaga medis yang ditetapkan. Karena tidak semua rumah sakit tidak semua dokter bisa melakukan uji klinis, karna dirumah sakit harus memiliki ketersediaan fasilitas uji,” tegasnya
    Menanggapi maraknya penjualan akar bajakah yang kini ramai beredar disitus online shop maupun pasar, Leo berharap agar masyarakat bisa lebih berhati hati dan bersabar menunggu hasil klinis dari Menteri kesehatan dan BPOM terkait kelayakan dan dosis yang seharusnya di konsumsi.
    “Ini menjadi perhatian juga terkait obat kanker, bisa saja ada ramuan – ramuan atau kearifan turun temurun yang berkhasiat sebagai obat kanker, tetapi kembali lagi harus di hitung takar penggunaannya. Mohon maaf, kanker itu kan penyakit yang dekat sekali dengan maut. Kalau salah cara pengobatannya, resikonya kan nyawa,” ungkapnya.
    Leo pun menjelaskan, sebagai Kepala Balai Besar BPOM tidak bisa langsung mengeksekusi peredaran akar bajakah yang kini sudah marak di perjual belikan.
    “Pada dasarnya BPOM akan bertindak ketika peredaran itu melampirkan khasiat. Akar bajakah ini kan termasuk rempah – rempah, ini juga dari alam dan sudah menjadi kebiasaan saudara saudara adat kita sebagai penawar bagi mereka, ya BPOM tidak bisa serta merta menyatakan ini ilegal, kecuali dalam aturan hukumnya akar bajaka ini masuk kategori tanaman di lindungi. Nah ini masuk di ranahnya Dinas kehutanan dan lingkungan,” tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    Andika SaputraApril 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, yang tidak menemui langsung massa…

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026

    Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Dilaunching, Kampus di Kaltim Didorong Maksimalkan Kuota

    April 23, 2026

    Enam Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Lambung Mangkurat, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,070 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.