Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kayu Bajakah Viral, BPOM Sarankan Masyarakat Waspada
    Daerah

    Kayu Bajakah Viral, BPOM Sarankan Masyarakat Waspada

    MartinusBy MartinusAgustus 23, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim.com, Samarinda – Semenjak viralnya temuan murid SMA di Palangkaraya soal khasiat tanaman khas Kalimantan yaitu Akar Bajakah, kini tanaman tersebut menjadi incaran para pelaku usaha baik online maupun pasar.
    Pantauan Insitekaltim.com, kayu bajakah sudah dijual bebas di sepanjang ruas jalan menuju Anggana dan beberapa jalan poros antar kota di kaltim, pasar tradisional, serta di media sosial, dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 2 juta tergantung beratnya. Diketahui akar Bajakah ini dikirim langsung dari Palangkaraya melalui jalur darat.
    Dikunjungi Insitekaltim.com, Kepala BPOM Kalimantan Timur, Drs Leonard  Duma Apt., MM mengingatkan masyarakat yang menjual akar bajakah, untuk tidak memberikan label obat kanker.
    Dia menjelaskan, akar Bajakah memiliki ratusan jenis yang khasiatnya juga berbeda. Apalagi, saat ini juga baru direncanakan dilakukan penelitian lebih jauh soal kepastian dari khasiatnya itu.
    “Pada dasarnya kami ini unit pelaksana teknis, tentunya mengacu dan berpedoman arahan dan kebijakan BPOM Pusat. Memang secara teknis Bajakah ini baru sebatas penelitian yang dasarnya sebagai pendahuluan, perlu penelitian lebih lanjut, jangan sampai malah menimbulkan masalah gagguan kesehatan lainnya,” paparnya
    Selaku Kepala Balai Besar BPOM ini menyatakan apresiasinya kepada temuan para siswa di Palangkaraya yang berhasil memenangkan Medali Emas pada ajang kompetisi tingkat dunia di Seoul, Korea Selatan. Namun menurut Leo, penelitian tersebut kembali harus di uji secara klinis sebelum dipasarkan atau dikonsumsi oleh masyarakat.
    “Kita tidak mengatakan yang di temukan adek – adek kita di Palangkaraya itu tidak benar. Hanya perlu di uji lanjutan, harus di uji dulu di hewan coba, setelah itu di uji lagi tingkat keracunan atau toksisitas, kemudian setelah aman di hewan coba baru kita melangkah ke uji klinis. Dan uji klinis ini hanya bisa di lakukan oleh tenaga medis yang ditetapkan. Karena tidak semua rumah sakit tidak semua dokter bisa melakukan uji klinis, karna dirumah sakit harus memiliki ketersediaan fasilitas uji,” tegasnya
    Menanggapi maraknya penjualan akar bajakah yang kini ramai beredar disitus online shop maupun pasar, Leo berharap agar masyarakat bisa lebih berhati hati dan bersabar menunggu hasil klinis dari Menteri kesehatan dan BPOM terkait kelayakan dan dosis yang seharusnya di konsumsi.
    “Ini menjadi perhatian juga terkait obat kanker, bisa saja ada ramuan – ramuan atau kearifan turun temurun yang berkhasiat sebagai obat kanker, tetapi kembali lagi harus di hitung takar penggunaannya. Mohon maaf, kanker itu kan penyakit yang dekat sekali dengan maut. Kalau salah cara pengobatannya, resikonya kan nyawa,” ungkapnya.
    Leo pun menjelaskan, sebagai Kepala Balai Besar BPOM tidak bisa langsung mengeksekusi peredaran akar bajakah yang kini sudah marak di perjual belikan.
    “Pada dasarnya BPOM akan bertindak ketika peredaran itu melampirkan khasiat. Akar bajakah ini kan termasuk rempah – rempah, ini juga dari alam dan sudah menjadi kebiasaan saudara saudara adat kita sebagai penawar bagi mereka, ya BPOM tidak bisa serta merta menyatakan ini ilegal, kecuali dalam aturan hukumnya akar bajaka ini masuk kategori tanaman di lindungi. Nah ini masuk di ranahnya Dinas kehutanan dan lingkungan,” tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.