Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan
    Kesehatan

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 13, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wawali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat diwawancarai awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi persoalan kesehatan di masyarakat.

    Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyampaikan, saat ini pemerintah bersama pihak terkait sedang melakukan sosialisasi dan pembahasan rancangan perda tersebut.

    “Kegiatan ini adalah sosialisasi terkait rencana perda penanggulangan TBC. Ini akan dibahas selama tiga hari sebagai langkah awal penyusunan regulasi,” ujarnya Saat diwawancara, Senin 13 April 2026.

    Ia menjelaskan penyusunan perda ini diinisiasi bersama berbagai pihak, termasuk tenaga ahli dan narasumber yang berkompeten, guna memastikan regulasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program serta penganggaran ke depan.

    “Harapannya perda ini bisa menjadi payung hukum, baik untuk pelaksanaan program maupun dukungan anggaran penanganan TBC di Kota Samarinda,” jelasnya.

    Selain itu, mahasiswa juga dilibatkan dalam proses sosialisasi agar dapat memahami tahapan penyusunan kebijakan publik secara langsung.

    “Kami juga melibatkan mahasiswa agar mereka mengetahui proses pembentukan perda, mulai dari pembahasan hingga implementasinya,” tambahnya.

    Terkait kondisi di lapangan, Saefuddin mengakui kasus TBC di Samarinda masih cukup tinggi, dan membutuhkan perhatian serius, terutama dari sisi kesadaran masyarakat.

    “Kasus TBC masih ada dan cukup banyak. Yang menjadi perhatian adalah kesadaran masyarakat, baik dalam pencegahan maupun pengobatan,” katanya.

    Ia menekankan pentingnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga tuntas, karena ketidakteraturan konsumsi obat dapat menyebabkan penyakit tidak sembuh dan berpotensi kambuh kembali.

    “Kalau sudah diberi obat harus diminum sesuai aturan. Jangan sampai tidak tuntas, karena itu bisa membuat penyakit muncul kembali,” tegasnya.

    Pemerintah Kota berharap melalui regulasi yang sedang disusun serta peningkatan kesadaran masyarakat penanganan TBC di Samarinda dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi ke depan.

    “Kita harapkan masyarakat bisa bersama-sama dengan pemerintah untuk menekan angka TBC melalui kesadaran dan kepatuhan dalam pengobatan,” pungkasnya.

    Pemkot Perda Saefuddin Zuhri TBC
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Pasar Segiri Kembali Bergeliat Usai Kebakaran, Puluhan Lapak Masih Menunggu Pedagang

    Mei 22, 2026

    Pasar Segiri Lesu Jelang Iduladha, Pedagang Keluhkan Pembeli Mulai Berhemat

    Mei 21, 2026

    Sidak LPG Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Temukan Timbangan Error di SPBE Tanah Merah

    Mei 21, 2026

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    R’syaMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital, pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code…

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026

    Kabar Gembira, Ribuan Rumah di Bontang Dapat Sambungan Listrik Gratis 900 Watt

    Mei 29, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.