Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tindakan medis.
Pasien maupun keluarga pasien harus memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai manfaat, prosedur, hingga risiko yang mungkin terjadi sebelum tindakan dilakukan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menyusul hasil audit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap kasus tertinggalnya kawat medis (wire) di pembuluh darah pasien di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Menurut Jaya, komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan dengan pasien menjadi bagian penting dalam pelayanan medis. Dengan pemahaman yang utuh, pasien dan keluarga tidak akan terkejut apabila muncul risiko yang memang telah dijelaskan sebelumnya.
“Dengan begitu, jika terjadi risiko yang memang tidak dapat dihindari, tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketidakpuasan,” ujarnya di Samarinda, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, setiap tindakan medis memiliki tingkat risiko yang berbeda. Pada prosedur berisiko tinggi, seperti pemasangan alat pada pembuluh darah atau jantung, dokter wajib memberikan penjelasan secara lengkap kepada pasien maupun keluarga sebelum tindakan dilakukan.
Selain komunikasi dengan pasien, Jaya juga menyoroti pentingnya koordinasi antartenaga kesehatan. Menurutnya, penanganan pasien yang melibatkan lebih dari satu dokter harus didukung komunikasi yang efektif agar seluruh proses pelayanan berjalan selaras.
“Tidak boleh masing-masing berjalan sendiri. Komunikasi antardokter maupun antarbidang harus berjalan dengan baik supaya penanganan pasien optimal,” katanya.
Hasil audit Kemenkes juga menemukan perlunya penguatan komunikasi internal rumah sakit dan komunikasi dengan keluarga pasien. Meski saat itu pasien berada dalam kondisi gawat darurat sehingga membutuhkan penanganan cepat, aspek penyampaian informasi tetap menjadi perhatian untuk diperbaiki.
Jaya memastikan temuan tersebut telah menjadi bahan evaluasi bagi RSUD AWS dan Dinas Kesehatan Kaltim.
Perbaikan akan difokuskan pada tata kelola komunikasi klinis, koordinasi pelayanan, serta pemenuhan hak pasien untuk memperoleh informasi yang jelas sebelum menjalani tindakan medis.
“Komunikasi yang baik tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keselamatan pasien dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan,” pungkasnya.

