Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus PT MGRM, Kejati Sebut Potensi Tersangka Lain
    Hukum

    Kasus PT MGRM, Kejati Sebut Potensi Tersangka Lain

    SeliBy SeliMaret 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Kasus PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), kini telah masuk tahap penyidikan lebih lanjut.
    Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), telah menyita beberapa barang bukti di kantor PT MGRM, yang terletak di Jalan Cicurug No. 1, Menteng, Jakarta Pusat Kamis (25/2/2021) lalu.
    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menerangkan, ada beberapa barang yang disita karena diduga hasil korupsi dana bagi hasil pengelolan minyak dan gas (Migas) Blok Mahakam di Kutai Kertanegara.
    “Kami telah melakukan penyitaan beberapa barang yang diduga hasil korupsi, yaitu 4 buah mobil, 8 buah laptop dan 2 handphone,” ujarnya.
    Saat dijumpai usai pelantikan 9 pejabat di wilayah Kejati Kaltim pada Senin (1/3/2021) kemarin, Deden Riki enggan berkomentar lebih saat ditanya terkait kasus itu. Namun Ia hanya menyatakan bahwa saat ini, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
    Deden mengungkapkan bahwa Iwan Ratman selaku Dirut PT. MGRM, juga sudah ditahan di Mapolresta Samarinda sejak sepekan yang lalu. Iwan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah merugikan negara hingga Rp 50 miliar.
    “Sebagaimana sudah disampaikan Aspidsus, sekarang sudah penyidikan. Dan sekarang tindakannya sudah menahan tersangka dan melakukan penyitaan beberapa barang yang diduga hasil korupsi,” ucapnya.
    Ketika disinggung terkait tersangka baru selain dirut Perusda Pemkab Kukar itu, Deden menyampaikan secara singkat bahwa pihaknya belum menemukan fakta baru. Namun ia menyebutkan adanya kemungkinan tersangka lain.
    “Belum, masih memungkinkan ada,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.