Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus PT MGRM, Kejati Sebut Potensi Tersangka Lain
    Hukum

    Kasus PT MGRM, Kejati Sebut Potensi Tersangka Lain

    SeliBy SeliMaret 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Kasus PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), kini telah masuk tahap penyidikan lebih lanjut.
    Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), telah menyita beberapa barang bukti di kantor PT MGRM, yang terletak di Jalan Cicurug No. 1, Menteng, Jakarta Pusat Kamis (25/2/2021) lalu.
    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menerangkan, ada beberapa barang yang disita karena diduga hasil korupsi dana bagi hasil pengelolan minyak dan gas (Migas) Blok Mahakam di Kutai Kertanegara.
    “Kami telah melakukan penyitaan beberapa barang yang diduga hasil korupsi, yaitu 4 buah mobil, 8 buah laptop dan 2 handphone,” ujarnya.
    Saat dijumpai usai pelantikan 9 pejabat di wilayah Kejati Kaltim pada Senin (1/3/2021) kemarin, Deden Riki enggan berkomentar lebih saat ditanya terkait kasus itu. Namun Ia hanya menyatakan bahwa saat ini, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
    Deden mengungkapkan bahwa Iwan Ratman selaku Dirut PT. MGRM, juga sudah ditahan di Mapolresta Samarinda sejak sepekan yang lalu. Iwan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah merugikan negara hingga Rp 50 miliar.
    “Sebagaimana sudah disampaikan Aspidsus, sekarang sudah penyidikan. Dan sekarang tindakannya sudah menahan tersangka dan melakukan penyitaan beberapa barang yang diduga hasil korupsi,” ucapnya.
    Ketika disinggung terkait tersangka baru selain dirut Perusda Pemkab Kukar itu, Deden menyampaikan secara singkat bahwa pihaknya belum menemukan fakta baru. Namun ia menyebutkan adanya kemungkinan tersangka lain.
    “Belum, masih memungkinkan ada,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.