Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kamaruddin Ibrahim Dapat Dukungan Moril dari Fraksi PAN-NasDem
    DPRD Kaltim

    Kamaruddin Ibrahim Dapat Dukungan Moril dari Fraksi PAN-NasDem

    MartinusBy MartinusMei 25, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses hukum yang tengah dihadapi oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur Kamaruddin Ibrahim menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk dari rekan sesama legislator di parlemen daerah tersebut.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan dengan adil.

    “Saat ini kan kasusnya masih dalam proses hukum dan kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Silakan saja diproses sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Sigit saat ditemui pada Jumat, 23 Mei 2025.

    Kamaruddin Ibrahim merupakan anggota DPRD Kaltim periode 2024–2029 dari Partai NasDem, mewakili daerah pemilihan Balikpapan. Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2019–2024. Namun, pada 7 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi Jakarta resmi menahan Kamaruddin atas dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan kerugian keuangan negara melalui BUMN PT Telkom Indonesia.

    Ketua Fraksi Gabungan PAN-NasDem DPRD Kaltim itu menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, seraya memberikan dukungan moril kepada rekan satu fraksinya tersebut. Ia juga menaruh harapan besar agar proses hukum dapat segera menemukan titik terang sehingga Kamaruddin bisa kembali aktif menjalankan tugas-tugas legislatifnya.

    “Saya sebagai Ketua Fraksi PAN-NasDem tentu berharap agar proses hukum ini bisa segera selesai. Harapan kami, beliau tidak bersalah dan bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kaltim,” ungkapnya.

    Namun persoalan yang dihadapi Kamaruddin tidak hanya sebatas hukum. Sigit mengungkapkan bahwa Kamaruddin tengah menjalani perjuangan berat melawan penyakit kanker stadium empat. Kondisi ini, menurutnya, memengaruhi daya tahan fisik dan mental Kamaruddin, terutama di tengah tekanan proses hukum yang intensif.

    “Setahu saya, beliau sudah lama bolak-balik berobat ke Penang, Malaysia. Beliau mengidap kanker stadium empat. Jadi ya, ini menjadi situasi yang sangat berat untuk beliau pribadi,” kata Sigit.

    Di tengah situasi ini, lanjut Sigit, dukungan dari sesama legislator DPRD Kaltim tetap mengalir. Ia menekankan bahwa apapun hasil dari proses hukum nantinya, semua pihak harus menghormati dan mematuhi keputusan pengadilan.

    “Kami berdoa yang terbaik untuk beliau, semoga diberi kekuatan, dan jika memang tidak bersalah, bisa segera kembali bekerja melayani masyarakat,” tutup Sigit.

    Fatimah Asyari, Ketua Tim Hukum Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa kliennya bukanlah perkara pidana, melainkan ranah perdata.

    Fatimah juga menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal saat Kamaruddin masih menjabat sebagai Direktur PT Fortuna Aneka Sarana Triguna pada tahun 2016–2017. Saat itu, perusahaannya mendapatkan proyek pengadaan beton ready mix untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan–Samarinda dari PT Wijaya Karya Beton Tbk.

    Untuk mendanai pekerjaan tersebut, Kamaruddin mengajukan pinjaman modal kerja sebesar Rp17 miliar kepada PT Telkom Indonesia, yang kemudian disetujui senilai Rp13,2 miliar. Dari total pinjaman tersebut, Kamaruddin telah mengembalikan sekitar Rp4,05 miliar.

    “Atas pinjaman modal kerja itu, Kamaruddin Ibrahim sudah mengangsur atau mencicil ke PT Telkom Indonesia sebesar Rp4,05 miliar, dan sisa yang belum dikembalikan ke PT Telkom Indonesia tinggal sekitar Rp9,15 miliar,” jelas Fatimah.

    Dengan melihat adanya pengakuan utang, cicilan pembayaran, dan upaya pelunasan melalui penyerahan aset, tim hukum berpendapat bahwa tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

    “Oleh karena itu kami berkesimpulan, perkara Kamaruddin Ibrahim ini adalah perkara perdata, bukan pidana korupsi,” tegas Fatimah.

    Hingga kini, kasus tersebut masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pihak keluarga, rekan kerja di DPRD, dan tim hukum Kamaruddin berharap agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dengan memperhatikan pula kondisi kesehatan serta upaya kooperatif yang telah dilakukan oleh sang legislator dalam menyelesaikan kewajiban keuangannya.

    DPRD Kaltim Dukungan Moril Kamaruddin Ibrahim Sigit Wibowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    AminahSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Suara ngorok mungkin sudah dianggap biasa di banyak rumah. Ada yang menganggapnya…

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.