Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan

    Agustus 7, 2026

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan
    Kesehatan

    Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan

    Nur AjijahBy Nur AjijahAgustus 7, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Beberapa Gigitan dan sengatan Hewan berbisa (Foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, 111 kasus kedaruratan akibat gigitan dan sengatan hewan berbisa.

    Perempuan mendominasi jumlah korban dengan persentase mencapai 75,7 persen dari total laporan yang diterima.

    Data surveilans Dinkes Kaltim juga menunjukkan, mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif 20 hingga 45 tahun.

    Untuk mengantisipasi bertambahnya kasus, Dinkes menyiagakan 188 puskesmas dan puluhan rumah sakit umum daerah (RSUD), di 10 kabupaten/kota. Agar mampu memberikan penanganan cepat, kepada korban.

    Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan ketersediaan obat-obatan, perlengkapan kegawatdaruratan. Hingga sistem rujukan, bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan.

    Menurutnya, penanganan dini sangat penting. Karena racun dari hewan berbisa, dapat menimbulkan kondisi serius apabila korban terlambat memperoleh pertolongan medis.

    “Penanganan dini sangat penting, karena paparan racun dari hewan berbisa dapat menimbulkan kondisi serius. Apabila terlambat mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

    Berdasarkan data Dinkes Kaltim, dari total 111 kasus tersebut, 55 kasus merupakan sengatan tawon, 49 kasus gigitan ular berbisa, sementara sisanya berasal dari sengatan hewan laut.

    Kota Bontang, menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 47 kejadian. Disusul Samarinda sebanyak 29 kasus, Berau 18 kasus, Kutai Barat 11 kasus, dan Paser enam kasus.

    Untuk mempercepat penanganan, Dinkes juga memperkuat sistem pelaporan terpadu, antara puskesmas dan rumah sakit. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau perkembangan kasus secara real time. Sekaligus memastikan kebutuhan logistik medis, termasuk serum antivenom, tersedia sesuai kebutuhan.

    “Melalui sistem pelaporan yang terintegrasi, kami dapat memantau perkembangan kasus dan memastikan kebutuhan logistik medis tersedia sesuai kondisi di lapangan,” kata Jaya.

    Hingga saat ini, tercatat tiga pasien telah mendapatkan terapi serum antivenom karena mengalami gejala keracunan akibat gigitan ular berbisa yang memerlukan penanganan khusus.

    Jaya menjelaskan, pemberian antivenom dilakukan berdasarkan indikasi medis dan kondisi pasien. Sehingga tidak seluruh korban gigitan ular otomatis mendapatkan terapi tersebut.

    Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat, agar tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami gigitan atau sengatan hewan berbisa. Korban diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat penanganan medis secepat mungkin.

    “Idealnya tidak lebih dari dua jam setelah kejadian agar penanganan dapat dilakukan secara optimal,” pungkas Jaya.

     

    Dinkes Kaltim Gigitan Hewan Berbisa Jaya Mualimin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Hipertensi dan Diabetes Dua Penyakit Tidak Menular, Dominasi Faktor Penyebab Kematian

    Agustus 6, 2026

    Dokter RSUD IA Moeis Disanksi Usai Komentar Viral Kepada Pasien BPJS di Media Sosial

    Agustus 5, 2026

    Pemkot Samarinda Ambil Alih, Pembiayaan 51 Ribu Peserta BPJS PBI

    Agustus 4, 2026

    Masuk Lapas, CKG Warga Binaan Jalani Skrining TBC dan Pemeriksaan Kesehatan

    Agustus 3, 2026

    Rencana Pembangunan RSUD Baru Kutai Barat, Mulai 2027 Serap Anggaran Capai Rp297 Miliar

    Agustus 2, 2026

    Cara Sederhana Menikmati Air Putih dengan Rasa yang Lebih Segar, Infused Water Jadi Pilihan

    Agustus 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan

    Nur AjijahAgustus 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat,…

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Teknologi Modern Sulap Air Mahakam Jadi Samaqua AMDK Berkualitas

    Agustus 7, 2026

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026
    1 2 3 … 3,264 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.