Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hotspot Karhutla Capai 14.795 Titik, BPBD Kaltim Siagakan Personel dan Logistik

    Agustus 27, 2026

    Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

    Agustus 27, 2026

    RIPERDA Samarinda Dikaji Ulang, Draf Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

    Agustus 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan
    Pemerintah

    Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Arief Murdiyatno saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis, 27/8/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan dan kebun (Karlabun), terutama dengan meningkatnya ancaman kebakaran pada musim kemarau. Pengendalian dilakukan melalui penguatan brigade, peningkatan sarana prasarana, hingga pemantauan terhadap perusahaan perkebunan.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim Arief Murdiyatno saat ditemui di Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kamis, 27 Agustus 2026.

    Lanjutnya, perusahaan perkebunan memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan sistem pengendalian karlabun. Sistem tersebut mencakup organisasi, sumber daya manusia, serta operasional pengendalian kebakaran.

    “Perusahaan perkebunan harus memiliki sistem pengendalian kebakaran lahan perkebunan. Di dalamnya mencakup organisasi, sumber daya manusia, dan operasional pengendalian,” jelas Arief.

    Menurutnya, pengendalian tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Perusahaan juga harus memiliki satuan tugas yang memiliki tanggung jawab terhadap pencegahan, pemadaman, serta penyediaan kebutuhan logistik.

    Dalam struktur pengendalian tersebut, regu pemadam kebakaran terdiri atas regu inti, regu pendukung, dan regu perbantuan. Regu inti dan pendukung berasal dari karyawan perusahaan yang ditugaskan serta mendapatkan pelatihan pengendalian kebakaran.

    “Regu perbantuan ini dapat berasal dari pekebun maupun masyarakat yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Jadi, pengendalian kebakaran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak,” ujarnya.

    Hingga saat ini telah terbentuk 186 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Provinsi Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 KTPA telah bermitra dengan 35 perusahaan besar swasta perkebunan sawit.

    Selain itu, brigade pengendalian juga telah terbentuk di tingkat provinsi dan 10 kabupaten/kota. Dukungan sarana dan prasarana turut diberikan kepada KTPA, di antaranya berupa alat pelindung diri, pompa jinjing, dan pompa punggung.

    “Penguatan KTPA menjadi bagian penting dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Dengan adanya kelompok di tingkat masyarakat, penanganan di lapangan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” tutur Arief.

    Data Dinas Perkebunan Kaltim mencatat terdapat 269 perusahaan besar swasta perkebunan yang menjadi objek pemantauan. Namun, hingga semester I 2026, baru 46 perusahaan yang melaporkan kesiapsiagaan Karlabun.

    Sementara itu, pemantauan titik panas dari Januari hingga 26 Agustus 2026 mencatat 184 hotspot di sejumlah wilayah Kaltim. Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan jumlah tertinggi, yakni 98 titik, disusul Kutai Barat 38 titik dan Berau 17 titik.

    Arief menegaskan, koordinasi dan pemantauan terhadap perusahaan maupun kelompok masyarakat perlu terus dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran lahan dan kebun di Kaltim.

     

    Arief Murdiyatno Diskominfo Kaltim DPKH Kaltim karhutla Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Hotspot Karhutla Capai 14.795 Titik, BPBD Kaltim Siagakan Personel dan Logistik

    Agustus 27, 2026

    RIPERDA Samarinda Dikaji Ulang, Draf Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

    Agustus 27, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Satpol PP Perkuat Edukasi Warga Cegah Karhutla dari Tingkat Kelurahan

    Agustus 27, 2026

    Tak Sekadar Turun Saat Bencana, Satlinmas Samarinda Didorong Aktif Mitigasi

    Agustus 27, 2026

    Siapkan Pemantauan Karhutla, Anggota Dewan Diminta Turun ke Dapil

    Agustus 27, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hotspot Karhutla Capai 14.795 Titik, BPBD Kaltim Siagakan Personel dan Logistik

    Ratu ArifanzaAgustus 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat kesiapsiagaan dalam…

    Kaltim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

    Agustus 27, 2026

    RIPERDA Samarinda Dikaji Ulang, Draf Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

    Agustus 27, 2026

    Mahakam Punya Potensi Wisata, Tapi Pengembangannya Tak Bisa Tanpa Modal Besar

    Agustus 27, 2026

    Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Diminta Lebih Komprehensif dan Aplikatif

    Agustus 27, 2026
    1 2 3 … 3,302 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.