Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kajati Kaltim, Soroti Masalah Pertambangan di Kaltim
    Daerah

    Kajati Kaltim, Soroti Masalah Pertambangan di Kaltim

    AdminBy AdminFebruari 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Banyaknya laporan terkait permasalahan tambang di Kaltim, belum terselesaikan, membuat Kejaksaan Tinggi menggelar Focus Group Discussion (FGD), dalam upaya menyelesaikan persoalan pertambangan.
    Sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Chaerul Amir, kepada awak media, Kamis (20/2/2020). Ia mengatakan selama ini kami banyak mendengar isu-isu terkait pertambangan, untuk itu diadakan kegiatan ini agar mendapatkan kebenaran terkait isu yang beredar.
    Menurutnya, kegiatan tambang di Kaltim banyak terjadi masalah seperti, memiliki surat izin tapi mengambil hasil tambang di tempat lain, ada juga tambang yang sudah habis namun tetap di ambil terus, ada juga kegiatan pertambangan yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan.
    “Belum lagi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi saat izin keluar, pajaknya berapa, adanya perusahaan yang memiliki permasalahan ,”katanya
    Kadang penambang yang mendapatkan izin juga bertemu dengan panambang-penambang liar yang masuk di daerah pertambangan mereka, serta terjadi pungutan ilegal yang tidak bersurat.
    Chaerul membeberkan 3 langkah yang akan dilakukan terkait kegiatan penambangan tersebut pertama peninjauan kembali aturan yang ada karena dilihat terlalu banyak, kedua kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, kota maupun provinsi yang terkadang tumpang tindih harus diperbaiki kembali, dan terkhir semua elemen saling bekerjasama serta bersinergi agar tidak terjadi kesalah fahaman antara pemerintah dengan perusahaan.
    “Apabila terjadi ketidak sesuaian dengan aturan, kami akan menindak lanjutinya secara hukum,”pungkasnya
    Terkait Jaminan Reklamasi (Jamrek) ada 2 terkait dana namun tidak tau siapa yang telah menyetorkan, dan ada orang namun tidak ada uangnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    SintaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan enam langkah strategis untuk membenahi tata kelola…

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026

    Dishub Samarinda Bidik PAD Lewat Nama Halte

    Oktober 16, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,389 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.