Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kajati Kaltim, Soroti Masalah Pertambangan di Kaltim
    Daerah

    Kajati Kaltim, Soroti Masalah Pertambangan di Kaltim

    AdminBy AdminFebruari 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Banyaknya laporan terkait permasalahan tambang di Kaltim, belum terselesaikan, membuat Kejaksaan Tinggi menggelar Focus Group Discussion (FGD), dalam upaya menyelesaikan persoalan pertambangan.
    Sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Chaerul Amir, kepada awak media, Kamis (20/2/2020). Ia mengatakan selama ini kami banyak mendengar isu-isu terkait pertambangan, untuk itu diadakan kegiatan ini agar mendapatkan kebenaran terkait isu yang beredar.
    Menurutnya, kegiatan tambang di Kaltim banyak terjadi masalah seperti, memiliki surat izin tapi mengambil hasil tambang di tempat lain, ada juga tambang yang sudah habis namun tetap di ambil terus, ada juga kegiatan pertambangan yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan.
    “Belum lagi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi saat izin keluar, pajaknya berapa, adanya perusahaan yang memiliki permasalahan ,”katanya
    Kadang penambang yang mendapatkan izin juga bertemu dengan panambang-penambang liar yang masuk di daerah pertambangan mereka, serta terjadi pungutan ilegal yang tidak bersurat.
    Chaerul membeberkan 3 langkah yang akan dilakukan terkait kegiatan penambangan tersebut pertama peninjauan kembali aturan yang ada karena dilihat terlalu banyak, kedua kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, kota maupun provinsi yang terkadang tumpang tindih harus diperbaiki kembali, dan terkhir semua elemen saling bekerjasama serta bersinergi agar tidak terjadi kesalah fahaman antara pemerintah dengan perusahaan.
    “Apabila terjadi ketidak sesuaian dengan aturan, kami akan menindak lanjutinya secara hukum,”pungkasnya
    Terkait Jaminan Reklamasi (Jamrek) ada 2 terkait dana namun tidak tau siapa yang telah menyetorkan, dan ada orang namun tidak ada uangnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.