Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kabid Hubungan Industrial Syaifullah : Tahun 2018 Jumlah PHK Menurun 20 Persen
    Advertorial

    Kabid Hubungan Industrial Syaifullah : Tahun 2018 Jumlah PHK Menurun 20 Persen

    MartinusBy MartinusMei 8, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Foto : Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, Syaifullah

    Insitekaltim,Bontang – Sepanjang tahun 2018 lalu, Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, telah mencatat sebanyak 141 laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja.
    Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, Syaifullah mengatakan, jumlah PHK di tahun 2018, menurun sekira 20 persen dari tahun – tahun sebelumnya, dimana PHK tersebut banyak dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor.

    “Di tahun 2018 lalu ada sekira 20 kasus yang tidak di selesaikan oleh perusahaannya, ada juga 10 sudah yang diselesaikan di Dinas tenaga kerja,”ujanya pada Rabu (8/5/2019)
    Dalam laporan tersebut, rata – rata PHK dikarenakan habisnya masa kontrak. Menurut Syaifullah banyak perusahaan salah membuat kontrak, dimana seharusnya karyawan bersatatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi harian lepas.

    “Seharusnya ini tidak terjadi, karena masih banyak perusahan yang salah membuat kontrak kerja itulah yang menjadi PHK terjadi,” jelasnya.

    Banyaknya laporkan PHK tersebut, lanjut Syaifullah, tidak hanya karena PHK saja ada juga yang pensiun dan ada juga yang habis masa kerjanya karna PHK, ” Tidak semua di PHK ada juga beberapa yang sudah pensiun, mereka melaporkan karena ingin mengambil uang pensiunan mereka,” tambahnya.
    Diketahui ada sebanyak 416 perusahaan di Kota Bontang yang bergerak di bidang pemborong pekerja dan jasa penunjang migas dan kimia. Ratusan perusahaan ini menyerab tenaga kerja lokal.
    Syaiful berharap, para perusahaan dapat memperhatikan, pembuatan kontrak, dan masyarakat yang melamar juga memperhatikan isi kontrak yang ada.
    “Saya harap hal ini tidak terjadi lagi di tahun 2019, dan para perusahaan dan pencari kerja dapat teliti dalam menelaah isi kontrak,”tutupnya (Yuli)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios…

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.