Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kabid Hubungan Industrial Syaifullah : Tahun 2018 Jumlah PHK Menurun 20 Persen
    Advertorial

    Kabid Hubungan Industrial Syaifullah : Tahun 2018 Jumlah PHK Menurun 20 Persen

    MartinusBy MartinusMei 8, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Foto : Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, Syaifullah

    Insitekaltim,Bontang – Sepanjang tahun 2018 lalu, Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, telah mencatat sebanyak 141 laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja.
    Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, Syaifullah mengatakan, jumlah PHK di tahun 2018, menurun sekira 20 persen dari tahun – tahun sebelumnya, dimana PHK tersebut banyak dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor.

    “Di tahun 2018 lalu ada sekira 20 kasus yang tidak di selesaikan oleh perusahaannya, ada juga 10 sudah yang diselesaikan di Dinas tenaga kerja,”ujanya pada Rabu (8/5/2019)
    Dalam laporan tersebut, rata – rata PHK dikarenakan habisnya masa kontrak. Menurut Syaifullah banyak perusahaan salah membuat kontrak, dimana seharusnya karyawan bersatatus perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi harian lepas.

    “Seharusnya ini tidak terjadi, karena masih banyak perusahan yang salah membuat kontrak kerja itulah yang menjadi PHK terjadi,” jelasnya.

    Banyaknya laporkan PHK tersebut, lanjut Syaifullah, tidak hanya karena PHK saja ada juga yang pensiun dan ada juga yang habis masa kerjanya karna PHK, ” Tidak semua di PHK ada juga beberapa yang sudah pensiun, mereka melaporkan karena ingin mengambil uang pensiunan mereka,” tambahnya.
    Diketahui ada sebanyak 416 perusahaan di Kota Bontang yang bergerak di bidang pemborong pekerja dan jasa penunjang migas dan kimia. Ratusan perusahaan ini menyerab tenaga kerja lokal.
    Syaiful berharap, para perusahaan dapat memperhatikan, pembuatan kontrak, dan masyarakat yang melamar juga memperhatikan isi kontrak yang ada.
    “Saya harap hal ini tidak terjadi lagi di tahun 2019, dan para perusahaan dan pencari kerja dapat teliti dalam menelaah isi kontrak,”tutupnya (Yuli)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026

    Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran

    September 2, 2026

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    R’syaSeptember 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT…

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Kabut Asap, SDN 007 Samarinda Ulu Perkuat Imbauan Penggunaan Masker bagi Siswa

    September 7, 2026

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026
    1 2 3 … 3,325 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.