Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Kabar Gembira, Tahun 2024 TPP ASN Kukar Naik
    Diskominfo Kukar

    Kabar Gembira, Tahun 2024 TPP ASN Kukar Naik

    AloysiusBy AloysiusOktober 4, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kabarnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka akan kembali naik tahun depan.

    Sebelumnya, peningkatan TPP sudah terjadi pada Agustus 2023, Pemkab Kukar mengumumkan rencana kenaikan TPP lagi sebagai berita gembira.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyampaikan bahwa peningkatan TPP merupakan hasil efisiensi belanja, mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur batasan belanja pegawai.

    Belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sunggono menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai sekda, belanja pegawai mencapai 49 persen dari APBD Kukar.

    Pada tahun-tahun sebelumnya, TPP tidak dapat dinaikkan karena keterbatasan anggaran. Namun, dengan peningkatan pendapatan dari Rp4,6 triliun menjadi Rp12,4 triliun pada tahun 2024, belanja pegawai dapat dinaikkan.

    Sunggono menegaskan bahwa kenaikan TPP tidak terkait dengan unsur politis, melainkan murni karena peningkatan APBD Kukar.

    “Jadi kenaikan ini tidak ada unsur politis. Ini murni karena APBD etam meningkat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, peningkatan pendapatan membuka peluang untuk lebih banyak efisiensi belanja dan memberikan dampak positif pada ASN. Kenaikan TPP diharapkan memberikan dorongan semangat dan meningkatkan kesejahteraan bagi ASN di Kukar. (Adv)

    ASN Sekda Kukar Sunggono TPP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aloysius

    Related Posts

    Pelaksanaan WFH Masih Dievaluasi, AI Deteksi Dugaan Manipulasi Presensi ASN Samarinda

    Juli 20, 2026

    Belanja ASN Samarinda Masih Gemuk, Lampaui Batas 40 Persen yang Ditetapkan Pusat

    Juli 6, 2026

    Meningkatkan SDM,Pemkab Mahakam Ulu Nyatakan Siap Bersinergi dengan LAN Kaltim

    Maret 6, 2026

    Andi Harun, Puasa Menumbuhkan Taqwa dan Integritas ASN

    Maret 4, 2026

    Siti Halimah Terima Satyalancana XX Tahun, Penghargaan Ini Amanah untuk Terus Mengabdi

    Februari 12, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bersama Bakti Olahraga Djarum Foundation akan menggelar…

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    Musim Kemarau Bergeser, Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla hingga November

    Juli 22, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,231 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.