Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, terus mengevaluasi.
Dalam proses evaluasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda menemukan adanya indikasi anomali pada sistem presensi yang mengarah pada dugaan upaya manipulasi kehadiran.
Sekretaris Diskominfo Samarinda Suparmin mengatakan l, temuan tersebut muncul pada pekan-pekan awal penerapan WFH.
Saat itu, sistem mendeteksi beberapa presensi yang dinilai tidak dilakukan secara langsung oleh pegawai yang bersangkutan.
“Di awal-awal memang ada beberapa anomali. Sistem AI memberikan indikasi bahwa foto presensi kemungkinan bukan diambil secara langsung saat itu,” ujarnya, di Samarinda, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Suparmin, Pemkot Samarinda sejak awal menerapkan dua mekanisme pengawasan selama WFH. Yakni aplikasi presensi, berbasis biometrik wajah dan dashboard monitoring kinerja.
Sistem tersebut dirancang, untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari rumah sesuai lokasi yang telah didaftarkan.
Ia menjelaskan, proses presensi tidak hanya menggunakan pengenalan wajah. Tetapi juga dilengkapi dengan username, password, dan geolokasi. Untuk memastikan, identitas pegawai serta titik keberadaannya.
“Kami ingin menjamin bahwa WFH benar-benar work from home, bukan work from holiday. Apalagi pelaksanaannya banyak dilakukan pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan,” katanya.
Selain mengukur kepatuhan, sistem juga dirancang untuk menghitung efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, ASN yang bekerja dari rumah tidak lagi menggunakan listrik, air, maupun fasilitas kantor sehingga dapat menekan biaya operasional pemerintah.
Di sisi lain, pegawai juga dinilai berkontribusi mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan pribadi dan emisi karbon karena tidak melakukan perjalanan menuju kantor.
“Penghematan itu kami hitung, mulai dari jarak tempuh, konsumsi bahan bakar kendaraan, sampai estimasi emisi yang berhasil ditekan,” jelasnya.
Aspek lain yang turut dipantau adalah produktivitas pegawai selama bekerja dari rumah. Melalui aplikasi yang sama, setiap ASN diwajibkan mengunggah bukti pekerjaan yang telah diselesaikan setiap hari.
Sebagai contoh, bendahara yang menyusun dokumen pembayaran gaji pegawai wajib mengunggah dokumen pendukung sebagai bukti aktivitas kerja pada hari tersebut.
Dalam evaluasi awal, Diskominfo menemukan satu hingga dua kasus yang terindikasi memanfaatkan celah sistem. Indikasi tersebut diketahui melalui analisis kecerdasan buatan (AI) yang mendeteksi ketidaksesuaian sudut pengambilan gambar, pantulan cahaya, hingga posisi foto.
“Hasil konfirmasi dengan atasan langsung menunjukkan pegawai yang bersangkutan ternyata sedang berada di luar kota. Temuan itu kemudian kami laporkan kepada tim pengawas WFH,” ungkap Suparmin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Diskominfo melakukan pembaruan sistem dengan menambah parameter keamanan, termasuk validasi biometrik yang lebih ketat serta penguatan verifikasi geolokasi agar tidak dapat dimanipulasi menggunakan aplikasi pemalsu GPS.
Setelah pembaruan dilakukan, Suparmin memastikan hingga kini tidak lagi ditemukan anomali serupa. Meski demikian, pada tahap awal penerapan pembaruan sempat muncul keluhan dari sejumlah ASN karena wajah tidak langsung dikenali sistem saat melakukan presensi.
“Awalnya memang ada kendala teknis, misalnya pencahayaan kurang atau kualitas kamera ponsel yang berbeda-beda sehingga wajah sulit terbaca. Namun sekarang sudah berjalan normal,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh data WFH kini telah terintegrasi dalam sistem sehingga masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi perlu menyusun laporan secara manual.
Data kehadiran, kinerja, hingga efisiensi dapat langsung ditarik oleh BKPSDM maupun Bagian Organisasi untuk dilaporkan secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat.

