Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Jatam Minta Izin Tambang Dicabut,Karena Limbanya Mencemari Sungai
    Daerah

    Jatam Minta Izin Tambang Dicabut,Karena Limbanya Mencemari Sungai

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Malinau-Masyarakat Malinau kembali dihebohkan oleh Kondisi Sungai Malinau tidak seperti biasanya,di mana warna sungai menjadi putih abu-abu.
    Melihat keadaan sungai yang tidak wajar ini ada dugaan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di hulu sungai malinau kembali membuang limbahnya.
    Keadaan ini sangat meresahkan warga karena ketika sungai tercemar PDAM Apa’ Mening akan memberhentikan distribusi air bersih ke warga karena sumber air bakunya dari air sungai sehingga tidak bisa di olah menjadi air bersih.
    Menurut catatan Jatam kaltara kejadian ini berulang kali dalam tahun 2018 ini, dalam sebulan ini bisa 5 kali perusahaan tambang membuang limbahnya di sungai malinau.
    Theodorus GEB  Jatam Kaltara kepada insitekaltim ,Minggu(12/8/2018)meminta kepada Dinas Lingkungan (DLH) kabupaten Malinau untuk merespon permasalahan lingkungan ini dengan secepatnya, dan memberikan sangsi kepada perusahaan tambang yang di duga menyebabkan air sungai menjadi tidak layak dikonsumsi.
    Menurut dia, kejadian ini sering berulang kali terjadi,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau harus mencabut izin perusahaan tambang yang di duga mencemari Sungai Malinau,biar ada efek jera terhadap perusahaan tambang agar mentaati aturan lingkungan yang berlaku,”ungkapnya
    Dalam hal dugaan pencemaran sungai tersebut, selain melaporkan ke pihak DLH Kabupaten  Malinau. Jatam Kaltara segera  akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, ESDM Kaltara
    Wartawan Selamat.al

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.