Insitekaltim Malinau-Masyarakat Malinau kembali dihebohkan oleh Kondisi Sungai Malinau tidak seperti biasanya,di mana warna sungai menjadi putih abu-abu.
Melihat keadaan sungai yang tidak wajar ini ada dugaan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di hulu sungai malinau kembali membuang limbahnya.
Keadaan ini sangat meresahkan warga karena ketika sungai tercemar PDAM Apa’ Mening akan memberhentikan distribusi air bersih ke warga karena sumber air bakunya dari air sungai sehingga tidak bisa di olah menjadi air bersih.
Menurut catatan Jatam kaltara kejadian ini berulang kali dalam tahun 2018 ini, dalam sebulan ini bisa 5 kali perusahaan tambang membuang limbahnya di sungai malinau.
Theodorus GEB Jatam Kaltara kepada insitekaltim ,Minggu(12/8/2018)meminta kepada Dinas Lingkungan (DLH) kabupaten Malinau untuk merespon permasalahan lingkungan ini dengan secepatnya, dan memberikan sangsi kepada perusahaan tambang yang di duga menyebabkan air sungai menjadi tidak layak dikonsumsi.
Menurut dia, kejadian ini sering berulang kali terjadi,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau harus mencabut izin perusahaan tambang yang di duga mencemari Sungai Malinau,biar ada efek jera terhadap perusahaan tambang agar mentaati aturan lingkungan yang berlaku,”ungkapnya
Dalam hal dugaan pencemaran sungai tersebut, selain melaporkan ke pihak DLH Kabupaten Malinau. Jatam Kaltara segera akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, ESDM Kaltara
Wartawan Selamat.al