Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Jatam Minta Izin Tambang Dicabut,Karena Limbanya Mencemari Sungai
    Daerah

    Jatam Minta Izin Tambang Dicabut,Karena Limbanya Mencemari Sungai

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Malinau-Masyarakat Malinau kembali dihebohkan oleh Kondisi Sungai Malinau tidak seperti biasanya,di mana warna sungai menjadi putih abu-abu.
    Melihat keadaan sungai yang tidak wajar ini ada dugaan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di hulu sungai malinau kembali membuang limbahnya.
    Keadaan ini sangat meresahkan warga karena ketika sungai tercemar PDAM Apa’ Mening akan memberhentikan distribusi air bersih ke warga karena sumber air bakunya dari air sungai sehingga tidak bisa di olah menjadi air bersih.
    Menurut catatan Jatam kaltara kejadian ini berulang kali dalam tahun 2018 ini, dalam sebulan ini bisa 5 kali perusahaan tambang membuang limbahnya di sungai malinau.
    Theodorus GEB  Jatam Kaltara kepada insitekaltim ,Minggu(12/8/2018)meminta kepada Dinas Lingkungan (DLH) kabupaten Malinau untuk merespon permasalahan lingkungan ini dengan secepatnya, dan memberikan sangsi kepada perusahaan tambang yang di duga menyebabkan air sungai menjadi tidak layak dikonsumsi.
    Menurut dia, kejadian ini sering berulang kali terjadi,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau harus mencabut izin perusahaan tambang yang di duga mencemari Sungai Malinau,biar ada efek jera terhadap perusahaan tambang agar mentaati aturan lingkungan yang berlaku,”ungkapnya
    Dalam hal dugaan pencemaran sungai tersebut, selain melaporkan ke pihak DLH Kabupaten  Malinau. Jatam Kaltara segera  akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, ESDM Kaltara
    Wartawan Selamat.al

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    Andika SaputraApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam…

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.