
Insitekaltim, Samarinda – Kerusakan sejumlah ruas jalan nasional di Kalimantan Timur, terutama di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar), menuai sorotan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Minimnya alokasi anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II dinilai menjadi penyebab utama belum optimalnya perawatan infrastruktur jalan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengungkapkan keterbatasan anggaran sebagai hambatan besar dalam menangani kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Anggaran UPTD Wilayah II hanya sekitar Rp28 miliar, dan dari angka itu, sekitar Rp10 miliar digunakan untuk belanja BBM. Sisanya sangat terbatas untuk perawatan jalan di Samarinda, Kukar, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu,” ujarnya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin, 19 Mei 2025.
Menurutnya, anggaran yang minim menyebabkan keterbatasan ruang gerak petugas lapangan untuk menindaklanjuti laporan jalan rusak. Banyak titik yang harus segera ditangani, namun belum bisa dijangkau secara cepat karena terbatasnya sumber daya.
“Banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak, apalagi di musim hujan seperti sekarang. Tapi dengan anggaran sekecil itu, mereka kewalahan untuk tangani semua,” tambah Subandi.
Salah satu ruas yang paling sering dikeluhkan adalah Jalan H.A.M Rifaddin di Samarinda. Jalan ini menjadi akses utama yang menghubungkan Samarinda dengan wilayah Kukar dan sekitarnya. Kondisinya yang rusak parah kerap menghambat mobilitas warga dan aktivitas distribusi barang.
Selain H.A.M Rifaddin, DPRD juga mencatat kondisi rusak di Jalan Batuah Kilometer 28 yang menghubungkan Samarinda–Balikpapan. Meski status jalan tersebut merupakan jalan nasional dan berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), DPRD tetap menjalin komunikasi untuk memastikan adanya penanganan sementara.
“Kami sudah komunikasi dengan BBPJN. Katanya nanti akan dilakukan perbaikan melalui skema Multi Years Contract tahun 2025. Tapi jalan rusak tidak bisa menunggu selama itu,” tegas Subandi.
Ia menilai perlu adanya solusi jangka pendek untuk perbaikan sementara, agar jalan tetap bisa dilalui dengan aman. Menurutnya, penanganan jalan tidak boleh menunggu program besar semata, melainkan juga butuh langkah-langkah cepat yang berdampak langsung bagi warga.
Subandi juga menyampaikan bahwa DPRD Kaltim akan mengusulkan penambahan anggaran untuk UPTD Wilayah II dalam pembahasan anggaran berikutnya. Tujuannya agar unit pelaksana bisa bekerja lebih optimal dan merespons cepat setiap keluhan masyarakat.
“Infrastruktur jalan yang baik adalah kunci pertumbuhan ekonomi dan konektivitas daerah. Kami akan perjuangkan tambahan anggaran agar kualitas layanan publik di sektor ini bisa ditingkatkan,” tandasnya.