Insitekaltim, Samarinda – Kerusakan jalan akibat longsor di ruas Sanga-Sanga–Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara segera diperbaiki tahun ini. Penanganan dua titik longsor tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp10 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait.
Kerusakan jalan tersebut diduga dipengaruhi aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Sanga-Sanga dan Dondang yang menyebabkan kondisi tanah di sekitar badan jalan menjadi rawan longsor.
“Kami Komisi III sudah meninjau langsung terkait turap atau pembangunan jalan yang diakibatkan aktivitas pertambangan di antara Sanga-Sanga dan Dondang. Terjadi longsor di dua titik dan kita tinjau bersama Dinas PUPR beserta UPTD-nya,” ujar Reza, Senin, 25 Mei 2026.
Penanganan longsor telah masuk dalam program kerja tahun ini dan saat ini masih dalam tahap proses pelaksanaan kegiatan oleh PUPR PERA Kaltim.
“Alhamdulillah tahun ini bisa ditangani oleh PUPR PERA dan tentunya ini masih proses pelaksanaan kegiatannya. Mudah-mudahan nanti ke depan dengan anggaran yang sudah turun nantinya ini cepat ditangani dan akses pengguna jalan bisa terjamin,” katanya.
Berdasarkan hasil diskusi DPRD bersama Dinas PUPR PERA, kebutuhan anggaran untuk menangani dua titik longsor tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
“Kemarin hasil diskusi kita bersama Dinas PUPR PERA kurang lebih di angka Rp10 miliar untuk dua titik penanganan tersebut,” ungkapnya.
Selain ruas Sanga-Sanga–Dondang, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti kondisi jalan poros Samarinda–Muara Badak yang mengalami kerusakan di sejumlah titik, terutama di kawasan Desa Batu-Batu dan Tanjung Limau.
Reza mengatakan kerusakan jalan di kawasan tersebut juga perlu segera ditangani karena menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
“Ada beberapa jalan juga yang masih kita soroti pembenahannya, bukan hanya di Jalan Sanga-Sanga Dondang. Yang baru-baru ini juga terjadi adalah di Jalan Poros Muara Badak, Samarinda-Muara Badak, ada di Desa Batu-Batu dan Tanjung Limau,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kaltim meminta UPTD dan instansi terkait segera melakukan langkah penanganan agar kerusakan jalan tidak semakin meluas dan membahayakan pengguna jalan.
“Nah, itu juga kita minta segera UPTD untuk menangani terkait dengan kerusakan jalan tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, minimnya penerangan jalan umum di kawasan rawan longsor dan jalan rusak tersebut. Kondisi gelap pada malam hari dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang melintas di jalur Sanga-Sanga–Dondang.
Karena itu, Komisi III meminta Dinas Perhubungan turut melakukan penambahan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di titik-titik rawan.
“Selama penanganan ini kami meminta juga kepada Dinas Perhubungan agar penerangan jalan umum yang ada di daerah Dondang-Sanga-Sanga bisa diberikan pencahayaan karena rawan kecelakaan dan juga rawan terhadap keselamatan pengguna jalan,” tukasnya.

