
Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jahidin menyampaikan apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Menurutnya, prestasi ini merupakan indikator positif yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, sekaligus menjadi dasar kuat untuk terus melakukan perbaikan ke depan.
“Ini satu hal yang patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” tutur Jahidin saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Mei 2025.
Meski demikian, Jahidin tak menampik bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI tetap mencatat sejumlah persoalan. Terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang diberikan oleh lembaga audit negara tersebut.
Bagi Jahidin, keberadaan temuan-temuan ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah, apalagi jika dibiarkan berulang dan menjadi kebiasaan. Justru, lanjutnya, catatan dari BPK RI harus dijadikan sebagai cambuk untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hal itu, menurutnya, adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun bukan berarti bisa dimaklumi terus-menerus. Ia menegaskan bahwa kekurangan harus segera dibenahi agar tidak mencoreng predikat WTP yang sudah diperoleh.
“Saya kira itu hal yang wajar. Namanya juga manusia. Kesempurnaan itu milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutur Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim tersebut.
Jahidin menyebut bahwa kekurangan-kekurangan yang terungkap dalam laporan audit BPK semestinya menjadi bahan introspeksi, bukan justru dinormalkan. Ia mengibaratkan temuan-temuan tersebut sebagai vitamin yang memberi energi untuk memperbaiki kinerja serta sistem administrasi keuangan daerah.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Penasihat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim itu menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan tidak lepas dari peran DPRD sebagai mitra yang turut mengawal setiap proses penganggaran dan pengawasan.
Pemerintah Provinsi dan DPRD, menurut Jahidin, adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam menjalankan amanah rakyat. Kerja sama yang erat antara keduanya akan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
“Pemerintah dan DPRD Kaltim merupakan satu mata rantai yang tidak bisa terpisahkan dalam hal sebagai mitra untuk saling mendukung, bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Jahidin kembali menekankan pentingnya dorongan dan motivasi yang terus-menerus agar ke depan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel, efisien, dan berkualitas.
“Kita tetap memberikan motivasi, mendorong agar kedepannya tata kelola keuangan pemerintah menjadi lebih bagus lagi,” ucapnya.
Dengan segala catatan yang ada, Jahidin berharap Pemprov Kaltim dapat terus memperbaiki diri, menjaga integritas, dan menjadikan predikat WTP bukan sekadar simbol, melainkan cerminan nyata dari tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab.