Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Jahidin Ingatkan Pemprov Kaltim, 27 Temuan BPK Tidak Dianggap Lumrah
    DPRD Kaltim

    Jahidin Ingatkan Pemprov Kaltim, 27 Temuan BPK Tidak Dianggap Lumrah

    MartinusBy MartinusMei 23, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jahidin menyampaikan apresiasi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    Menurutnya, prestasi ini merupakan indikator positif yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, sekaligus menjadi dasar kuat untuk terus melakukan perbaikan ke depan.

    “Ini satu hal yang patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” tutur Jahidin saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Mei 2025.

    Meski demikian, Jahidin tak menampik bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI tetap mencatat sejumlah persoalan. Terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang diberikan oleh lembaga audit negara tersebut.

    Bagi Jahidin, keberadaan temuan-temuan ini tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah, apalagi jika dibiarkan berulang dan menjadi kebiasaan. Justru, lanjutnya, catatan dari BPK RI harus dijadikan sebagai cambuk untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.

    Hal itu, menurutnya, adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun bukan berarti bisa dimaklumi terus-menerus. Ia menegaskan bahwa kekurangan harus segera dibenahi agar tidak mencoreng predikat WTP yang sudah diperoleh.

    “Saya kira itu hal yang wajar. Namanya juga manusia. Kesempurnaan itu milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutur Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim tersebut.

    Jahidin menyebut bahwa kekurangan-kekurangan yang terungkap dalam laporan audit BPK semestinya menjadi bahan introspeksi, bukan justru dinormalkan. Ia mengibaratkan temuan-temuan tersebut sebagai vitamin yang memberi energi untuk memperbaiki kinerja serta sistem administrasi keuangan daerah.

    Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Penasihat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim itu menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

    Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan tidak lepas dari peran DPRD sebagai mitra yang turut mengawal setiap proses penganggaran dan pengawasan.

    Pemerintah Provinsi dan DPRD, menurut Jahidin, adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam menjalankan amanah rakyat. Kerja sama yang erat antara keduanya akan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

    “Pemerintah dan DPRD Kaltim merupakan satu mata rantai yang tidak bisa terpisahkan dalam hal sebagai mitra untuk saling mendukung, bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” ucapnya.

    Menutup pernyataannya, Jahidin kembali menekankan pentingnya dorongan dan motivasi yang terus-menerus agar ke depan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel, efisien, dan berkualitas.

    “Kita tetap memberikan motivasi, mendorong agar kedepannya tata kelola keuangan pemerintah menjadi lebih bagus lagi,” ucapnya.

    Dengan segala catatan yang ada, Jahidin berharap Pemprov Kaltim dapat terus memperbaiki diri, menjaga integritas, dan menjadikan predikat WTP bukan sekadar simbol, melainkan cerminan nyata dari tata kelola yang profesional dan bertanggung jawab.

    BPK RI DPRD Kaltim Jahidin WTP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.