Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih melakukan efisiensi belanja daripada menambah utang untuk menghadapi tekanan terhadap keuangan daerah akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil agar kondisi keuangan daerah tetap sehat sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Kami tidak pernah menutup-nutupi kondisi keuangan daerah. Yang terpenting, pemerintah tetap mampu memenuhi seluruh kewajiban dan menjaga APBD tetap sehat. Pilihan kami adalah mitigasi dan efisiensi, bukan menambah utang,” ujarnya di DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 29 Juli 2026 malam.
Ia menjelaskan, berkurangnya kapasitas fiskal daerah merupakan dampak perubahan kebijakan DBH dan TKD dari pemerintah pusat setelah APBD disahkan. Kondisi itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program agar tidak membebani keuangan daerah.
Karena itu, pemkot memperketat pengendalian pelaksanaan pembangunan dan menunda sementara kegiatan yang belum memiliki kepastian dukungan anggaran.
Langkah tersebut kata Andi Harun, dilakukan agar tidak menimbulkan kewajiban baru pada tahun anggaran berikutnya tanpa mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat maupun hak aparatur pemerintah.
Andi Harun juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai angka Rp572,16 miliar yang disebut sebagai sisa anggaran. Ia mengaku, angka tersebut muncul akibat metode perhitungan yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Perhitungan APBD harus mengacu pada realisasi pendapatan, realisasi belanja dan komponen pembiayaan sesuai regulasi. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar agar tidak muncul persepsi yang keliru,” tegasnya.
Di bidang kesehatan, Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda siap mengambil alih pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
Ia optimistis tantangan fiskal tidak akan menghambat pembangunan daerah. Menurutnya, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menghentikan pemborosan agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga terus memperkuat akuntabilitas pembangunan melalui pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri Samarinda dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sejumlah proyek strategis guna memastikan pelaksanaan pembangunan berlangsung transparan dan akuntabel.

