Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital
    Politik

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 28, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis saat menyampaikan keterangan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai efektif pada 28 Maret 2026 mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam upaya melindungi anak di ruang digital. Namun, tantangan utama dinilai terletak pada implementasi di lapangan.

    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan bahwa regulasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya melalui pembatasan akses pada platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.

    “Kalau saya melihat, aturan ini bagus. Tapi tantangan terbesarnya ada di implementasi di lapangan,” ujarnya, Sabtu 28 Maret 2026.

    Menurut Ananda, anak-anak saat ini sudah sangat dekat dengan dunia digital sejak usia dini. Penggunaan perangkat digital bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih serius.

    Ia menekankan bahwa peran pemerintah tidak cukup hanya sebatas membuat regulasi, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan literasi digital, baik bagi anak maupun orang tua.

    “Anak-anak kita lahir sudah dikelilingi dunia digital. Maka pemerintah harus hadir untuk memperkuat literasi digital, bukan hanya untuk anak, tetapi juga orang tuanya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, orang tua merupakan garda terdepan dalam pengawasan penggunaan teknologi oleh anak. Hal ini karena orang tua memiliki kontrol langsung terhadap akses anak terhadap perangkat digital di lingkungan keluarga.

    “Garda utama itu orang tua. Pemerintah tidak ada di rumah, tapi orang tua ada,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti masih adanya pola asuh yang kurang tepat, di mana anak diberikan akses bebas terhadap gawai tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

    “Masih banyak orang tua yang memilih cara instan, anak diberikan HP tanpa pengawasan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

    Ananda mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada pembatasan akses semata, tetapi juga menghadirkan langkah konkret melalui program sosialisasi dan edukasi yang menyasar orang tua dan anak secara bersamaan.

    Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sangat diperlukan agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal di seluruh wilayah, khususnya di daerah dengan cakupan geografis luas seperti Kaltim.

    “Harus ada kerja sama semua pihak, dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota, karena wilayah kita luas,” katanya.

    Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan lebih banyak ruang alternatif bagi anak, seperti taman bermain dan taman baca, guna mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital.

    Dengan adanya fasilitas tersebut, anak-anak diharapkan memiliki pilihan aktivitas yang lebih beragam sekaligus mendukung perkembangan mereka secara positif.

    “Jangan hanya membatasi, tapi juga harus ada solusi. Misalnya dengan menyediakan ruang bermain atau ruang baca untuk anak-anak,” jelasnya.

    Perlindungan anak di era digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat.

    Ia berharap, dengan adanya PP Tunas, kesadaran bersama terhadap pentingnya pengawasan dan edukasi digital dapat semakin meningkat.

    “Intinya, peran orang tua sangat penting. Anak boleh menggunakan teknologi, tapi harus sesuai usia dan tetap dalam pengawasan,” pungkasnya.

    Ananda Emira Moeis DPRD PP Tunas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.