Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    November 5, 2026

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»IKN Boleh Modern, Tapi Hak Masyarakat Adat Harus Tetap Dijaga
    DPRD Kaltim

    IKN Boleh Modern, Tapi Hak Masyarakat Adat Harus Tetap Dijaga

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Subandi kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, masyarakat adat adalah penjaga budaya, alam dan identitas Kalimantan yang harus dihormati dalam setiap langkah pembangunan.

    Subandi menyoroti peran besar masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam di Kalimantan Timur. Ia menyebut mereka sebagai penjaga hutan, sungai dan ekosistem, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan IKN.

    “Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya pada Minggu (10/11/2024).

    Subandi menekankan bahwa pembangunan IKN yang modern harus tetap menghormati tradisi dan kearifan lokal. Ia menegaskan, masyarakat adat harus dilibatkan sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan terkait pembangunan.

    Menurut Subandi, hak atas tanah dan sumber daya alam di tanah leluhur masyarakat adat harus menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan sosial dan budaya di tengah masifnya proyek pembangunan.

    “Pemerintah harus menjamin bahwa pengelolaan lahan dan sumber daya alam tetap berada dalam kendali masyarakat adat. Mereka memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan dan peran penting dalam keberlanjutan lingkungan,” katanya.

    Ia juga menekankan perlunya kebijakan konkret, bukan sekadar wacana. Kebijakan tersebut harus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat adat dan melibatkan mereka langsung dalam proses pembangunan.

    Subandi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati.

    “Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim,” tuturnya.

    Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat adat bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal penghormatan terhadap budaya, tradisi dan tanah leluhur. DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawasi agar hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan.

    Subandi menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat dan pemangku kepentingan lainnya. Ia berharap pembangunan IKN dapat menjadi contoh pembangunan modern yang menghormati keberlanjutan tradisi.

    “DPRD Kaltim akan mengawal agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Mereka harus memiliki tempat dan peran yang setara demi Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Dengan langkah tersebut, Subandi optimis bahwa IKN dapat menjadi simbol pembangunan yang adil, menghormati identitas lokal, sekaligus memajukan Kalimantan Timur.

    DPRD Kaltim IKN Masyarakat Adat Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    HMI Samarinda Siapkan Aksi Jilid III, Desak Manajer PLN UP3 Dicopot

    AminahNovember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda memastikan akan kembali menggelar demonstrasi di…

    HMI Geruduk PLN Samarinda Lagi, Bentrokan dengan Polisi Pecah

    November 5, 2026

    Iswandi Minta UMKM Samarinda Tak Sekedar Bertahan, Tapi Harus Makin Cuan

    November 5, 2026

    Bazar UMKM Tak Melulu di Pusat Kota, Pemkot Samarinda Bidik Pemerataan Ekonomi

    November 5, 2026

    Pemadaman Listrik Kaltim Ditarget Berakhir Desember, Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional Tak Disetujui

    November 5, 2026
    1 2 3 … 3,429 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.