Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Hujan di Musim Kemarau bagi UMKM, KSP Al Fattah Sambut Baik Rancangan Peraturan OJK
    Ekonomi

    Hujan di Musim Kemarau bagi UMKM, KSP Al Fattah Sambut Baik Rancangan Peraturan OJK

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 19, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) tengah menjadi topik hangat di kalangan pelaku industri keuangan dan bisnis di Indonesia.

    Dalam upaya untuk menyelaraskan peraturan yang ada dengan perkembangan teknologi finansial, OJK, melalui Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengumumkan bahwa penyusunan RPOJK ini sedang dalam proses penyelarasan.

    Salah satu perubahan signifikan dalam RPOJK LPBBTI yang baru adalah rencana peningkatan batas maksimum pendanaan produktif dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.

    Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan signifikan melalui platform teknologi finansial yang dikenal dengan istilah Fintech.

    Peningkatan batas maksimum pendanaan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas akses UMKM terhadap sumber pendanaan.

    Ketua KSP Al Fattah Indonesia Internasional Bong Maya Fransisca mengungkapkan apresiasinya terhadap rencana OJK tersebut. Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan banyak pelaku usaha kesempatan untuk berkembang lebih pesat.

    “Dengan peningkatan batas maksimum pendanaan produktif, banyak pelaku usaha, termasuk UMKM yang menjadi anggota koperasi kami akan memiliki akses lebih luas untuk mendapatkan pendanaan. Ini akan mempercepat pertumbuhan usaha mereka dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional,” ujar Bong Maya Fransisca.

    Selain itu, dia menambahkan bahwa kebijakan ini akan memungkinkan KSP Al Fattah lebih fleksibel dalam menyalurkan dana kepada anggotanya, yang sebagian dana tersebut juga berasal dari platform teknologi finansial (Fintech).

    Namun, di balik potensi manfaat tersebut, Bong Maya Fransisca juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi. Peningkatan batas pendanaan dapat berarti peningkatan risiko bagi pemberi pinjaman maupun lembaga keuangan itu sendiri.

    “Kami harus memastikan bahwa prosedur due diligence dan manajemen risiko kami diperketat untuk mengantisipasi kemungkinan kredit macet,” utaranya.

    Selain risiko kredit macet, persaingan di sektor keuangan juga diprediksi akan semakin ketat dengan masuknya lebih banyak pemain baru.

    “Dengan batas pendanaan yang lebih tinggi, lebih banyak pemain baru akan masuk ke pasar, dan ini bisa menekan margin keuntungan. Kami harus siap beradaptasi dengan perubahan ini dan terus meningkatkan layanan kepada anggota kami,” jelas Maya.

    Guna mengatasi potensi risiko tersebut, KSP Al Fattah telah merencanakan beberapa langkah strategis. Koperasi ini akan meningkatkan kapasitas tim analisis kredit dan memperkuat sistem manajemen risiko. Tak hanya itu, investasi dalam teknologi juga akan dilakukan untuk mendukung proses penyaluran dana yang lebih efisien dan aman.

    Dengan adanya RPOJK LPBBTI yang baru, KSP Al Fattah Indonesia Internasional berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan anggotanya dan penguatan sektor UMKM di Indonesia.

    “Kami juga akan meningkatkan program edukasi keuangan bagi anggota kami, sehingga mereka lebih siap dan bijaksana dalam memanfaatkan pendanaan yang tersedia,” tandasnya.

    Bong Maya Fransisca LPBBTI RPOJK UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026

    Pemprov Kaltim Siap Dukung Budidaya Ikan di Lahan Eks Tambang

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Pemkot Samarinda Imbau Kurangi Plastik, Pastikan Stok BBM Aman

    April 8, 2026

    Pemkot Samarinda Investigasi Kenaikan Harga Plastik, UMKM Diminta Gunakan Alternatif

    April 8, 2026

    Budaya Digital Kian Menguat, Faisal Ingatkan Pemuda Soal Dampak dan Peluang

    April 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan aktivitas distribusi bahan pokok tetap berjalan normal…

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.