Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    cw-check-https://test.com/

    Juli 22, 2026

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Hoaks Politik Capai 35 Persen, Masyarakat Diingatkan Dampak Sosialnya
    Politik

    Hoaks Politik Capai 35 Persen, Masyarakat Diingatkan Dampak Sosialnya

    SittiBy SittiNovember 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Bontang – Menjelang Pilkada 2024, hoaks politik mendominasi arus informasi palsu yang beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Siti Suhada dari Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur dalam pelatihan “Cek Fakta & Anti Hoaks,” jenis hoaks ini tercatat mencapai 35 persen dari keseluruhan kasus hoaks yang teridentifikasi pada awal 2023.

    Pelatihan yang diselenggarakan PT Pupuk Kaltim bekerja sama dengan Forum Jurnalis Bontang pada Kamis (14/11/2024) ini bertujuan meningkatkan literasi digital warga.

    Siti Suhada, sebagai salah satu narasumber, menyampaikan bahwa hoaks politik memiliki dampak sosial yang serius, terutama bagi masyarakat yang kurang cermat dalam memilah informasi.

    “Hoaks jenis ini cenderung menargetkan pembaca yang kurang teliti dan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap isu-isu politik yang sensitif,” ujar Siti.

    Selain hoaks politik, terdapat pula berbagai jenis hoaks lain yang sering kali memuat narasi provokatif dan sentimen negatif. Di antaranya adalah hoaks terkait urusan pribadi (10%), berita duka (7%), kriminalitas (9%), dan kesehatan (8%). Hoaks-hoaks tersebut dirancang untuk memancing emosi masyarakat dan menyebar luas di media sosial.

    Menurutnya, bentuk-bentuk hoaks yang beredar sangat bervariasi, mulai dari teks, gambar, hingga video, atau bahkan gabungan dari semuanya. Hoaks ini seringkali melibatkan pihak-pihak yang menjadi perhatian publik seperti pemerintah, aparat kepolisian, TNI, serta masyarakat sipil.

    Dalam kesempatan tersebut, Siti juga memperkenalkan platform Turnbackhoax.id yang dapat membantu masyarakat memverifikasi informasi yang mencurigakan. Platform ini, katanya, berperan penting dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial, terutama di Facebook, Twitter, WhatsApp, TikTok, dan YouTube.

    “Dengan platform ini, masyarakat bisa lebih mudah mengenali dan melaporkan hoaks, terutama yang mengandung unsur provokatif atau yang dapat memecah belah masyarakat,” jelasnya.

    Siti mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran hoaks merupakan tindakan melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Ia menyebutkan ancaman pidana bagi penyebar hoaks dapat mencapai enam tahun penjara. Untuk itu, ia mendorong masyarakat agar melaporkan hoaks melalui aduankonten.id atau Turnbackhoax.id.

    Sebagai panduan praktis, Siti juga memaparkan ciri-ciri umum dari informasi hoaks, di antaranya judul yang bombastis, situs dengan nama yang tidak umum, tidak ada nama penulis, narasi yang berlebihan, manipulasi gambar, serta ajakan untuk menyebarkan informasi.

    “Penting bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam menyaring informasi agar tidak terjebak dalam berita palsu yang dapat merusak tatanan sosial,” tegas Siti.

    Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah informasi, Siti berharap arus berita palsu dapat ditekan, terutama pada saat-saat penting seperti menjelang Pilkada 2024.

    Hoax Pilkada 2024 UNU Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    cw-check-https://test.com/

    ArumJuli 22, 2026

    cw-check https://test.com

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.