Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Berdasarkan Data Sudah 149 Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Samarinda Semester I – 2026

    July 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Hendak Digugat, Ketua KPU Samarinda Apresiasi Pemohon Gugatan
    Politik

    Hendak Digugat, Ketua KPU Samarinda Apresiasi Pemohon Gugatan

    AdminBy AdminAugust 25, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda siap menerima gugatan dari tim kuasa hukum Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo.

    Kesiapan tersebut dijelaskan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, pada Selasa (25/8/2020) sore saat ditemui di Hotel Midtown.

    Kepada awak media, Firman Hidayat mengapresiasi upaya pasangan Samarinda Berani tersebut dalam menggunakan hak konstitusinya.

    “Kami sangat mengapresiasi upaya saudara Parawansa dan Markus ke Bawaslu,” ucap pria yang akrab dipanggil Firman tersebut.

    Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa sebagai pihak yang termohon, KPU akan menyiapkan dokumen dalam kepentingan pembelaan ketika diundang kelak di dalam persidangan.

    “Ini adalah upaya yang tepat karena sesuai jalur hukum yang berlaku,” sambungnya.

    Pun demikian, Firman menjelaskan bahwa upaya mengajukan sengketa merupakan bentuk mencari keadilan. Sehingga pihaknya mengatakan bahwa akan mengikuti keputusan yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu kelak.

    “Apapun keputusan Bawaslu, kami siap menjalankan, karena itu keputusan terbaik dengan mempertimbangkan berbagai hal,” sambung Firman.

    Mengenai aduan dari pihak pemohon, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah tepat dan sesuai mekanisme.

    “Maka sudah tepat sengketa itu ke Bawaslu untuk mencari keadilan, siapakah yang benar-benar menjalankan aturan. Jadi saat ini kami akan menunggu panggilan dari Bawaslu apakah disidangkan atau tidak,” tambah Firman.

    Namun, Mengenai gugatan tim hukum Parawansa-Markus yang menyebutkan bahwa KPU telah melanggar PKPU No. 6 Tahun 2020 mengenai tahapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang seharusnya kondisional karena terbitnya perwali. Firman menjawab bahwa KPU pada waktu itu tetap melaksanakan sebab pelaksanaan verfak, Perwali No. 38 Tahun 2020 tersebut belum diterapkan saat itu.

    Ia menjelaskan bahwa KPU Samarinda hanya menjalankan mekanisme tahapan verfak perbaikan sesuai dengan UU yang dirumuskan oleh KPU RI yang berjalan secara serentak.

    “KPU akan menjawab gugatan itu dengan rujukan UU PKPU 5, 6 dan hasil rapat koordinasi sebelumnya,” pungkas Firman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    July 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    July 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    SittiJuly 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Usulan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mengajukan nama mantan Wali Kota…

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Berdasarkan Data Sudah 149 Kasus Kekerasan Terjadi di Kota Samarinda Semester I – 2026

    July 24, 2026

    Gunakan Pendekatan Persuasif, BPS Samarinda Tingkatkan Akurasi Sensus Ekonomi

    July 24, 2026

    Konflik Kepentingan Terendus di BUMD Samarinda, Wali Kota Pastikan Ada Sanksi

    July 24, 2026
    1 2 3 … 3,236 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.